Pacitanku.com, PACITAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan mengimbau seluruh aparatur, pelajar, hingga masyarakat luas untuk mengenakan busana ala santri, termasuk bersarung dan berkopiah bagi laki-laki, mulai 16 hingga 23 Oktober 2026 guna menyemarakkan Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026.
Imbauan tersebut tertuang resmi dalam Surat Edaran (SE) Nomor 400.6.2.3/2663/408.13/2026 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pacitan, Heru Wiwoho Supadi Putro. Kebijakan ini diambil agar perayaan HSN tahun ini tidak sekadar menjadi seremoni, melainkan wujud nyata kebersamaan warga.
“Dalam rangka untuk mendukung dan mensukseskan Peringatan Hari Santri Nasional 2026 di Kabupaten Pacitan, maka diharapkan semua masyarakat berpartisipasi dalam melaksanakan rangkaian agenda kegiatan tersebut,”kata Heru Wiwoho dalam petikan edaran tersebut.
Berdasarkan surat edaran itu, terdapat empat instruksi utama yang wajib dilaksanakan oleh setiap perangkat daerah, lembaga pendidikan, dan instansi di Pacitan.
Pertama, mengibarkan bendera Merah Putih dari matahari terbit hingga terbenam. Kedua, memasang spanduk berlogo dan bertema HSN 2026 di lokasi strategis instansi masing-masing.
Ketiga, pemakaian busana muslim ala santri selama sepekan penuh. Laki-laki diimbau mengenakan bawahan sarung dan peci hitam, sementara perempuan mengenakan busana muslimah.
Keempat, instansi dan lembaga pendidikan diminta menyelenggarakan kegiatan religius berupa Khotmil Quran.
Melalui langkah ini, Pemkab Pacitan berharap seluruh elemen masyarakat dapat meresapi dan meneladani semangat perjuangan para santri bagi bangsa dan negara dengan nuansa nasionalis yang kental.












