Gelar Barang Bukti Kasus Pembobolan Rumah Kosong di Polres Pacitan

oleh -0 Dilihat

Polisi dari Polres Pacitan menunjukkan barang bukti berupa brankas rusak, linggis, dan uang tunai hasil kejahatan tersangka pembobol rumah kosong di Tulakan.

Foto dokumentasi yang memperlihatkan aparat kepolisian Polres Pacitan menggelar barang bukti kasus pencurian dengan pemberatan (curat). Barang bukti yang disita dari tersangka S (43) antara lain linggis berukuran 60 sentimeter, brankas seng warna biru, uang tunai sisa hasil kejahatan senilai Rp2.500.000, serta beberapa unit sepeda motor yang digunakan untuk beraksi dan membeli barang dari hasil kejahatan di wilayah Tulakan dan Kebonagung.