Tiga Hari Terjebak Jaring Petani, Penyelamatan Trenggiling di Pacitan Ungkap Fakta Miris Rusaknya Habitat Alam

oleh -341 Dilihat
Proses evakuasi trenggiling atau Manis javanica yang terjerat jaring di Desa Poko oleh tim Animal Rescue Pacitan Exalos Indonesia.
PENYELAMATAN SATWA – Anggota Exalos Indonesia (Animal Rescue Pacitan) saat mengevakuasi seekor trenggiling (Manis javanica) yang ditemukan terjerat jaring di area persawahan Desa Poko, Kecamatan Pringkuku, Pacitan. Satwa dilindungi tersebut kemudian diserahkan ke BBKSDA untuk dilepasliarkan kembali ke kawasan hutan lindung yang dikelola Perhutani, Senin (19/1/2026). (Foto: Dok. Exalos Indonesia)

Pacitanku.com, PRINGKUKU — Nasib malang yang menimpa seekor trenggiling (Manis javanica) di Desa Poko, Kecamatan Pringkuku, Kabupaten Pacitan, akhirnya terselamatkan berkat respons cepat tim Animal Rescue Pacitan atau Exalos Indonesia.

Satwa dilindungi yang statusnya kian terancam punah tersebut berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat setelah diketahui terjerat jaring pengaman tanaman padi milik warga selama tiga hari.

Peristiwa ini sekaligus menjadi alarm keras bagi kelestarian lingkungan, mengingat kemunculan satwa liar ke area pertanian disinyalir kuat akibat semakin sempitnya habitat alami mereka tergerus permukiman.

Penemuan satwa bersisik ini bermula dari aktivitas rutin warga Desa Poko yang hendak pergi ke sawah pada pagi hari.

Perhatian warga teralihkan ketika melihat pergerakan mencurigakan pada jaring pembatas yang biasa digunakan untuk melindungi padi dari hama.

PENYELAMATAN SATWA – Anggota Exalos Indonesia (Animal Rescue Pacitan) saat mengevakuasi seekor trenggiling (Manis javanica) yang ditemukan terjerat jaring di area persawahan Desa Poko, Kecamatan Pringkuku, Pacitan. Satwa dilindungi tersebut kemudian diserahkan ke BBKSDA untuk dilepasliarkan kembali ke kawasan hutan lindung yang dikelola Perhutani, Senin (19/1/2026). (Foto: Dok. Exalos Indonesia)

Saat diperiksa lebih dekat, warga mendapati seekor trenggiling tengah meronta berusaha melepaskan diri dari lilitan jaring yang kuat namun justru membuatnya semakin terjebak.

Merespons laporan tersebut, tim Exalos Indonesia segera meluncur ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelamatan.

Perwakilan Exalos Indonesia, Nugroho Suryo Wiyono, mengungkapkan bahwa meskipun laporan baru diterima setelah satwa terjerat selama tiga hari, proses eksekusi pelepasan berjalan sangat efisien berkat keterampilan personel di lapangan.

“Setelah menerima laporan dari warga, tim Animal Rescue Pacitan langsung bergerak menuju lokasi. Proses evakuasi dari jeratan jaring hanya membutuhkan waktu sekitar tiga menit hingga satwa tersebut berhasil diamankan,”kata Nugroho Suryo Wiyono, saat dikonfirmasi Pacitanku.com, Senin (19/1/2026) di Pacitan.

Nugroho menyoroti fenomena kemunculan trenggiling di lahan warga yang kian marak terjadi belakangan ini di Pulau Jawa.

Menurutnya, interaksi intensif antara manusia dan satwa liar ini bukanlah indikator positif melonjaknya populasi, melainkan sebuah pertanda kerusakan ekologis yang nyata. Satwa-satwa ini terpaksa keluar dari zona nyamannya demi mencari makan atau tempat tinggal baru.

“Trenggiling sekarang banyak ditemukan warga bukan karena jumlahnya yang banyak, tapi karena habitat aslinya telah tergusur oleh pendirian kampung dan pemukiman baru,” tambah Nugroho dengan nada prihatin.

Operasi penyelamatan ini melibatkan sinergi lintas lembaga untuk memastikan keselamatan satwa hingga kembali ke alam liar.

Usai dievakuasi oleh Exalos Indonesia, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) bertindak sebagai otoritas yang memeriksa kondisi kesehatan dan kelayakan satwa.

Setelah dinyatakan sehat dan tidak memerlukan karantina, trenggiling tersebut langsung dilepasliarkan di lahan yang disediakan oleh Perhutani.

Lokasi pelepasan sengaja dipilih di kawasan hutan lindung yang dikelola negara dan jauh dari pemukiman penduduk guna meminimalisir risiko perburuan liar serta menjamin keberlangsungan hidup satwa tersebut di habitat yang aman.

No More Posts Available.

No more pages to load.