Pacitanku.com, PACITAN—Kepolisian Resor (Polres) Pacitan hari ini menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan “Zebra Semeru 2025”.
Operasi ini dilaksanakan untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang pelaksanaan Operasi Lilin Semeru 2025.
Bertempat di Halaman Polres Pacitan, kegiatan apel berlangsung pada Senin (17/11/2025), dari pukul 07.30 hingga 08.30 WIB, melibatkan sekitar 150 personel gabungan dari berbagai instansi.
Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar dan dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pacitan, termasuk Sekretaris Daerah, perwakilan Anggota DPRD, Pasiops Kodim 0801 Pacitan, Dansub Denpom, perwakilan Lanal, serta sejumlah Kepala Dinas terkait seperti Dinas Perhubungan dan Bakesbangpol.
Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi “Zebra Semeru 2025” ini akan digelar serentak di seluruh wilayah Jawa Timur selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 17 hingga 30 November 2025.
Dalam amanatnya, Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menegaskan bahwa operasi ini akan mengedepankan tindakan yang preemtif, preventif, dan represif yang bersifat humanis.
“Tujuan utama dilaksanakan operasi ini adalah meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat, menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, meningkatkan kualitas pelayanan dan citra Polri dalam membangun kepercayaan publik, serta mempersiapkan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib,”kata Kapolres.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa apel gelar pasukan ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk menurunkan angka kecelakaan dan menyelamatkan nyawa sesama pengguna jalan.
“Apel gelar pasukan ini adalah bentuk kesiapan dan komitmen kita untuk menurunkan angka kecelakaan dan menyelamatkan nyawa sesama. Laksanakan Operasi Zebra Semeru 2025 dengan Semangat, Profesionalisme menjadi pelindung dan pelayan Masyarakat,”pungkasnya.
Sebanyak kurang lebih 150 personel gabungan yang mengikuti apel terdiri atas unsur TNI (Kodim 0801, Lanal, Satrad), Sub Denpom TNI V/1-4, Satuan Lalu Lintas, Satuan Samapta, Polsek Jajaran Polres Pacitan, serta dukungan dari Satpol PP Kabupaten Pacitan, Dinas Perhubungan, BPBD, dan Senkom Mitra Polri.
Pemeriksaan sarana dan prasarana operasi, termasuk kendaraan roda dua (R2), roda empat (R4), dan roda enam (R6) juga dilakukan bersama unsur Forkopimda sebelum penyematan pita operasi, sebagai tanda dimulainya pelaksanaan tugas.











