Pacitanku.com, BANDAR – Warga Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, digegerkan oleh sebuah pernikahan yang mencuri perhatian publik di media sosial.
Mempelai pria, Tarman (74), resmi mempersunting gadis setempat, Sela Arika (24), dengan mahar fantastis berupa cek senilai Rp3 miliar dan seperangkat alat salat.
Pernikahan yang berlangsung pada Rabu malam (8/10/2025) di Dusun Sidodadi, Desa Jeruk, ini menjadi viral bukan hanya karena perbedaan usia kedua mempelai yang mencapai 50 tahun.
Tetapi yang bikin geger adalah mahar yang mencengangkan tersebut terdengar jelas disebutkan oleh penghulu saat proses ijab kabul.
Video pernikahan ini terekam dan diunggah di kanal YouTube AV Media, kemudian tersebar luas di berbagai platform media sosial.
“Saudara Tarman, saya nikahkan Shela Arika binti Arif Supriyadi kepada saudara dengan maskawin seperangkat alat salat dan cek senilai Rp3 miliar, saudara bayar tunai,” ucap penghulu dalam video yang kini viral.
Fenomena mahar fantastis ini menambah daftar panjang pernikahan unik dan viral di Indonesia. Unggahan foto dan video pernikahan tersebut memicu ribuan komentar dan beragam reaksi dari warganet.
@pacitankucom Selamat menikah bolo 🥶🙏🏻 Video @AV Media #pacitanku #pacitan ♬ suara asli – pacitanku










