Pacitanku.com, PACITAN — Aparat Kepolisian Resort (Polres) Pacitan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana percobaan pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di wilayah Kebon, Kelurahan Ploso, Kecamatan/Kabupaten Pacitan.
Pelaku diamankan setelah gagal membawa kabur dua unit sepeda motor milik dua korban berbeda dalam waktu berdekatan.
Kepala Kepolisian Resor Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar dalam keterangannya mengatakan tersangka yang diamankan adalah pria berinisial DS, laki-laki, kelahiran Jombang 27 Agustus 2000, berprofesi sebagai wiraswasta, dengan alamat terakhir di Kendal, Kabupaten Ngawi.
“Sementara itu, korban yang melaporkan kejadian ini adalah Eko Danang Pramukti (32 tahun) dan Anom Syukronsani (32 tahun), keduanya beralamat di Kebon, Kelurahan Ploso, Pacitan,”kata Kapolres dalam keterangannya, Kamis (2/10/2025) di Pacitan.
Lebih lanjut, Kapolres mengungkapkan peristiwa ini bermula pada Selasa sore, 30 September 2025, sekitar pukul 19.15 WIB.
Saat itu, kaat Kapolres, korban Eko Danang Pramukti hendak mengambil satu unit sepeda motor Yamaha N Max berwarna hitam miliknya yang sebelumnya berada di bengkel Sani Motor, Pacitan.
Saat itu, korban juga berencana mengambil sepeda motor Honda PCX.
Namun, setibanya di lokasi, sepeda motor Yamaha N Max bernopol AE 4055 YH milik korban Eko Danang telah raib. Padahal, motor tersebut adalah titipan dari korban Anom Syukronsani.
“Setelah pencarian tidak membuahkan hasil, korban Eko Danang Pramukti kemudian melaporkan tindak pidana pencurian ini ke Kantor Polres Pacitan,”ujarnya.
Selang beberapa jam kemudian, tepatnya pada Selasa, 30 September 2025, sekitar pukul 18.30 WIB, terduga pelaku DS terlihat melintas di depan bengkel Sani Motor.
Pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda PCX berwarna putih bernopol AE 3735 ZJ terlihat mengangkut satu unit sepeda motor Yamaha N Max berwarna hitam bernopol AE 4055 YH yang ciri-cirinya sangat mirip dengan motor yang hilang.
“Kemudian saksi di lokasi langsung menghubungi korban. Ketika dikonfrontasi, pelaku DS tidak dapat mengelak. Ia mengakui bahwa motor hitam tersebut adalah hasil curiannya dari bengkel yang sama beberapa saat sebelumnya,”paparnya.
Selain itu, terungkap fakta bahwa sebelumnya, pada Sabtu pagi, sekitar pukul 05.30 WIB, pelaku juga sempat mencoba mencuri satu unit sepeda motor yang berada di samping bengkel Sani Motor.
Pelaku kini diamankan di Polres Pacitan untuk proses penyelidikan lebih lanjut terkait tindak pidana percobaan pencurian sepeda motor.












