Pacitanku.com, PACITAN – Pemerintah Kabupaten Pacitan menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan publik melalui Mal Pelayanan Publik (MPP).
Wujud nyata komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemkab Pacitan dengan Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Ponorogo, serta peningkatan signifikan layanan BPJS Kesehatan bagi masyarakat.
Penandatanganan kesepakatan kerja sama yang berlangsung di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) ini dilakukan langsung oleh Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji, dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Ponorogo, Happy Reza Dipayuda.
Acara bersejarah ini juga dirangkaikan dengan tasyakuran peningkatan pelayanan BPJS Kesehatan di MPP Pacitan, yang turut dihadiri oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung, Fitriyah Kusumawati.
“Semoga kerja sama ini memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Pacitan dan memperkuat komitmen kita dalam menyediakan pelayanan publik yang modern, terpadu, dan berkualitas,”ujar Bupati Aji, mengutip siaran pers Prokopim Pacitan.
Peningkatan pelayanan keimigrasian di MPP Pacitan diharapkan dapat mempermudah dan mendekatkan akses masyarakat terhadap layanan paspor dan dokumen keimigrasian lainnya.
Langkah ini diambil mengingat adanya peningkatan signifikan kebutuhan masyarakat akan pelayanan keimigrasian dalam enam bulan terakhir.
Tak hanya itu, pelayanan BPJS Kesehatan di MPP Pacitan juga mengalami peningkatan drastis. Jika sebelumnya hanya tersedia sekali dalam seminggu, kini masyarakat dapat mengakses pelayanan BPJS Kesehatan setiap hari. Peningkatan ini bertujuan untuk mempermudah warga dalam mengakses layanan kesehatan secara lengkap di satu lokasi, efisien, dan tanpa perlu repot.
Melalui inovasi dan kolaborasi ini, Pemkab Pacitan berkomitmen untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik demi kesejahteraan masyarakatnya.