DPR Sebut Gaji Guru Idealnya Rp 25 Juta Per Bulan, Soroti Kesejahteraan Pendidik yang Masih Memprihatinkan

oleh -246 Dilihat
Guru di Pacitan sedang mengajar. (Foto : Dok.Pacitanku)
DEDIKASI GURU. Potret seorang guru di Pacitan mengajar beberapa waktu lalu, memberikan pendidikan terbaik bagi anak-anak. Namun, isu kesejahteraan mereka, yang kembali disorot anggota DPR RI dengan usulan gaji ideal Rp 25 juta per bulan, menjadi pengingat pentingnya penghargaan yang layak bagi profesi mulia ini. Foto: Dwi Purnawan/Pacitanku.com

Pacitanku.com, JAKARTA – Kesejahteraan guru di Indonesia kembali menjadi sorotan tajam. Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Juliyatmono, secara tegas menyatakan bahwa standar ideal gaji guru di tanah air seharusnya mencapai angka Rp 25 juta per bulan.  

Pernyataan ini disampaikan Juliyatmono saat mengikuti kunjungan kerja Komisi X DPR RI ke Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Jambi pada Jumat (9/5/2025). Ia menekankan bahwa peningkatan kesejahteraan guru merupakan pilar utama dalam reformasi pendidikan nasional.  

“Gaji guru standarnya harus Rp25 juta per bulan. Ini baru akan ideal di Indonesia, dan minat menjadi guru akan meningkat,”ujar Juliyatmono, dikutip dari laman resmi DPR RI (dpr.go.id).

Politisi Fraksi Partai Golkar ini mengingatkan pemerintah bahwa peningkatan kualitas pendidikan tidak akan tercapai secara maksimal apabila kesejahteraan para pendidik masih diabaikan.  

“Guru adalah fondasi peradaban. Tanpa penghargaan yang layak, kita tak bisa berharap banyak dari sistem pendidikan,”tegasnya.

Juliyatmono juga menyoroti alokasi anggaran pendidikan yang mencapai 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menurutnya, anggaran tersebut belum sepenuhnya efektif menjangkau kebutuhan fundamental seperti peningkatan kesejahteraan guru karena penggunaannya masih tersebar dan belum fokus.

Ia menambahkan, pendidikan adalah kunci utama untuk memutus rantai kemiskinan. Tingkat pendidikan yang lebih tinggi berkorelasi langsung dengan penurunan angka kemiskinan. Oleh karena itu, menempatkan guru sebagai garda terdepan dalam pembangunan sumber daya manusia melalui peningkatan kesejahteraan menjadi sangat penting.  

“Hasil BPS kemarin sudah ditulis, kalau keluarga itu tingkat pendidikannya S1 saja, tentu sudah tidak miskin. Tapi kalau makin rendah, makin ekstrem miskinnya,”jelas mantan Bupati Karanganyar ini.

Saat ini, pembahasan revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) sedang berjalan. Juliyatmono mendorong agar momentum ini benar-benar berdampak signifikan terhadap perbaikan kesejahteraan guru.  

Data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tahun 2024 menunjukkan rata-rata gaji guru Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan III berkisar antara Rp 4 juta hingga Rp 7 juta per bulan.

Sementara itu, honor guru honorer kondisinya jauh lebih memprihatinkan, seringkali berada di bawah Upah Minimum Regional (UMR).

Kondisi ini sangat timpang jika dibandingkan dengan negara-negara yang memiliki kualitas pendidikan tinggi.

Laporan UNESCO Global Education Monitoring 2023 menyebutkan bahwa di Finlandia dan Korea Selatan, tingkat kompensasi guru setara dengan para profesional di sektor lain, didukung pula dengan pelatihan berkelanjutan yang kuat.

Keseluruhan kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan besar antara beban kerja, tanggung jawab, dan penghargaan yang diterima oleh para guru di Indonesia, khususnya para guru honorer.

Lihat juga berita-berita Pacitanku di Google News, klik disini.

No More Posts Available.

No more pages to load.