Pacitanku.com, PACITAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pacitan akhirnya meresmikan gedung baru yang akan menjadi pusat pelayanan hukum bagi masyarakat pada Kamis (13/2/2025) siang.
Acara peresmian yang dilakukan di halaman Kejaksaan Negeri Pacitan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati.
Kepala Kejati Jawa Timur, Mia Amiati langsung meresmikan Gedung layanan hukum tersebut.
Turut hadir sejumlah pejabat penting lainnya, termasuk Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji dan Ketua DPRD Pacitan, Arif Setia Budi. Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah kepala Kejari se-Jawa Timur.
Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan, Eri Yudianto menjelaskan bahwa gedung dua lantai ini dibangun dalam dua tahap dalam dua tahun anggaran, yaitu pada 2023 dan 2024, dengan menggunakan anggaran hibah dari APBD yang mencapai lebih dari Rp1 miliar.
“Hadirnya gedung ini tidak lain adalah upaya kami untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan fasilitas yang lebih baik, semoga kami bisa melayani masyarakat dengan lebih optimal,”ungkap Eri Yudianto.
Pemberian nama gedung ini merupakan penghormatan kepada Mia Amiati, sebagai satu-satunya perempuan yang menduduki jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Timur.
Eri berharap bahwa nama Mia Amiati dapat menjadi inspirasi bagi banyak pihak dalam upaya pemberantasan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di wilayah tersebut.
“Ini suatu simbol, dan tidak ada kaitannya dengan kedinasan atau apa pun. Hanya penghargaan dari Pak Kajari, karena mungkin ini suatu hal langka di Indonesia, jaksa perempuan pertama yang punya gelar akademis tertinggi. Jadi, ini kebanggaan beliau sebagai anggota kami di Jatim, akhirnya diterapkan untuk nama gedung,”kata Mia, Kajati Jatim.
“Apalah arti sebuah nama. Ini sebuah wujud dari penghargaan. Dan tentu fisiknya (gedung) adalah untuk pelayanan kepada masyarakat,”imbuhnya sambil berterima kasih.
Eri juga memaparkan keberhasilan Kejari Pacitan dalam pemberantasan korupsi, di mana dalam dua tahun berturut-turut, dua desa di Kabupaten Pacitan berhasil meraih predikat desa bebas korupsi.
Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji, menyampaikan harapannya agar keberadaan gedung baru ini memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Dia berharap dengan adanya gedung baru ini, masyarakat Pacitan diharapkan dapat lebih mudah mengakses layanan hukum dan mendapatkan pelayanan yang cepat serta transparan.
“Kami ucapkan selamat, semoga gedung ini menjadi langkah baik dalam pelayanan hukum di Pacitan,”kata Bupati Aji.