Pegiat Pariwisata Pacitan Dukung Peran Serta Bersama Berantas Rokok Ilegal

oleh -192 Dilihat
Pekerja menyelesaikan pelintingan rokok Sigaret Kretek Tangan ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/ss/mes/14.

Pacitanku.com, PACITAN — Peredaran rokok ilegal yang dinilai cukup merugikan masyarakat perlu diberantas bersama.

Kendati di Pacitan belum ditemukan peredaran rokok ilegal, pencegahannya harus melibatkan semua unsur masyarakat.

Salah satunya Paguyuban Pegiat dan Pecinta Wisata Pacitan (P3WP) Sudarsono Sudar yang turut mengajak masyarakat untuk memberantas rokok ilegal di Pacitan.

“Kemungkinan di Pacitan masih ada peredaran rokok ilegal, namun tentunya harus di berantas karena merugikan masyarakat,”katanya Sabtu (26/10/2024) di Pacitan.

Ia juga mencontohkan di Kecamatan Ngadirojo beberapa tahun lalu pernah mendengar adanya peredaran rokok ilegal.

Namun jika akhir akhir ini sudah jarang mendapati rokok ilegal.

“Beberapa tahun lalu pernah mendengar mas (adanya rokok ilegal) namun akhir ini sudah tidak pernah mendengar lagi khususnya di kecamatan Ngadirojo,”ungkapnya.

Sudar menekankan pentingnya peran serta masyarakat untuk turut mengawasi dan melaporkan adanya peredaran rokok ilegal di Pacitan.

“Jika memang merugikan dan berdampak pada pendapatan daerah ya harus ikut mengawasi dan melaporkan mas adanya peredaran rokok ilegal” pungkasnya.

Setidaknya ada lima ciri yang menjadi tanda sebuah rokok dapat dikategorikan ilegal, yaitu rokok polos atau tanpa dilekati pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas pakai, rokok dengan pita cukai salah peruntukan, dan rokok dengan pita cukai salah personalisasi.

Jika menemukan rokok ilegal, masyarakat diimbau untuk melaporkan atau memberitakan informasi peredaran rokok ilegal kepada aparat penegak hukum atau Bea Cukai.

Lihat juga berita-berita Pacitanku di Google News, klik disini.

No More Posts Available.

No more pages to load.