Pacitanku.com, PACITAN – Pemerintah Kabupaten Pacitan melalui Dinas Sosial membagikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada 5.234 petani dan buruh pengolahan tembakau tahun ini.
Dari total 5.234 penerima BLT tersebut terdiri dari buruh tani tembakau sejumlah 2.601 orang dan buruh pabrik rokok sejumlah 2.633 orang .
Mereka menerima masing-masing Rp.600.000 untuk periode Juni dan Juli 2024.
BLT tersebut merupakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
BLT ini sendiri bertujuan untuk melaksanakan salah satu program pembinaan lingkungan sosial dalam rangka pemulihan perekonomian di daerah untuk mendukung bidang kesejahteraan masyarakat.
“Mudah-mudahan bermanfaat dan semoga produksi tembakau petani meningkat, harga tembakau juga meningkat sehingga para buruhnya menjadi sejahtera,”kata Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji usai menyerahkan BLT kepada 328 buruh pabrik rokok di Kecamatan Pringkuku, Senin (15/7/2024) mengutip siaran pers Prokopim.
Bupati mengatakan BLT ini merupakan hak yang memang harus diberikan kepada para buruh dan petani tembakau.
Untuk itu Mas Aji berharap BLT ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya khususnya untuk kebutuhan yang paling pokok.
Rencananya, penyaluran BLT berlangsung mulai 15 Juli sampai dengan 1 Agustus 2024 simbolis diserahkan .
Adapun penyaluran berikutnya akan dilaksanakan di kecamatan-kecamatan yang memiliki pertanian tembakau serta pabrik rokok.