KPU Pacitan Buka Rekrutmen Petugas Pantarlih, Butuh 1.876 Orang

oleh -443 Dilihat
Komisioner KPU Pacitan Divisi Perencanaan Data dan Informasi Eko Setiawan. (Foto: Dokpri)

Pacitanku.com, PACITANKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan sudah mulai mempersiapkan tahapan menuju pemilihan bupati dan wakil bupati Pacitan.

Dalam waktu dekat yakni pada 13 Juni 2024 akan dibuka rekrutmen petugas pemutakhiran pemilih (Pantarlih).

Komisioner KPU Pacitan divisi perencanaan data dan informasi Eko Setiawan dalam keterangannya, Jumat (7/6/2024) di Pacitan menuturkan proses pendaftaran Pantarlih terbuka untuk umum.

Pria yang akrab disapa Wawan ini mengatakan para calon diharapkan memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh KPU.

“Rekruitmen ini sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh data pemilih dalam Pilkada 2024 akurat dan terverifikasi dengan baik. Kami mengundang seluruh masyarakat yang memenuhi syarat untuk berpartisipasi dalam proses ini,”kata Wawan.

Baca juga: Jumlah TPS Pilbup Pacitan 2024 Berkurang

Lebih lanjut, Wawan mengatakan proses pencocokan dan penelitian (coklit) akan dilaksanakan mulai tanggal 24 Juni hingga 24 Juli 2024.

Dalam kurun waktu tersebut, para petugas Pantarlih akan melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih secara door-to-door, guna memastikan validitas dan akurasi daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada 2024.

“Pelaksanaan coklit merupakan langkah krusial dalam memastikan pemilu yang jujur dan adil. Dengan bantuan petugas Pantarlih, kami berharap seluruh data pemilih dapat terverifikasi dengan baik, sehingga tidak ada pemilih yang tercecer,”jelas dia.

Eko mengatakan, dengan adanya rekruitmen ini masyarakat dapat berperan aktif dalam menyukseskan proses pemutakhiran data pemilih.

Usai dipilih, kata dia, para calon petugas Pantarlih yang lolos seleksi akan diberikan pelatihan khusus agar mereka dapat menjalankan tugasnya dengan profesional dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

“Dengan dibukanya rekruitmen ini, KPU Pacitan menunjukkan komitmennya untuk menyelenggarakan Pilkada 2024 dengan transparan dan akuntabel, serta melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat dalam setiap tahapannya,”pungkasnya.

Sebagai informasi, Pilbup Pacitan tahun 2024 bakal digelar pada Rabu, 27 November 2024.

Pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati akan dilaksanakan pada 24 sampai 26 Agustus 2024 mendatang.

Disusul kemudian dengan penetapan pasangan calon (22 September 2024), pelaksanaan kampanye (25 September-23 November 2024).

Kemudian pelaksanaan pemungutan suara (27 November 2024) dan perhitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara (27 November-16 Desember 2024).

Video Klarifikasi Lengkap Ketua KPU Pacitan Usai Didemo Mahasiswa Soal Dana Sosialisasi Pilkada

No More Posts Available.

No more pages to load.