Tingkatkan Pelayanan, PLN Icon Plus Galang Kerjasama dengan Kejari Pacitan

oleh -1141 Dilihat
PLN Icon Plus sebagai Subholding Beyond kWh milik PT PLN (Persero) melakukan kerja sama perkara perdata dan hukum tata usaha negara dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pacitan, Kamis (7/3/2024). (Foto: Istimewa)

Pacitanku.com, PACITANPLN Icon Plus sebagai Subholding Beyond kWh milik PT PLN (Persero) melakukan kerja sama perkara perdata dan hukum tata usaha negara dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pacitan, Kamis (7/3/2024).

Senior Manager PLN Icon Plus Jawa Timur, Rory Aditya menjelaskan bahwa pihaknya memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pacitan atas penandatanganan MoU yang telah dilakukan.

“Kami mengucapkan terima Kasih kepada Kejari Pacitan atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik. Dengan adanya MoU ini bisa meningkatkan sinergi dan kolaborasi lebih harmonis lagi,”kata pria yang akrab disapa Rory ini.

“Sehingga dalam menjalankan bisnis di Kabupaten Pacitan bisa berjalan dengan baik dan terkawal dalam mendukung digitalisasi di desa-desa yang  ada disini,”imbuhnya.

Tentang jaringan Internet ilegal, Rory melanjutkan bahwa pihaknya secara rutin melakukan pemeriksaan terhadap jaringannya.

“Jika kami temukan ada pihak lain yang menggunakan properti milik kami (PLN) tanpa izin, maka akan kami surati,”jelas dia.

“Setelah melakukan MoU ini, maka surat tersebut dapat kami tembuskan ke Kejari juga agar semua pihak mengetahui dan jika diperlukan tindakan tegas dapat segera ditindaklanjuti. Ini merupakan salah satu point kerja sama dengan Kejari Pacitan ini,”imbuh Rory.

Rory Aditya berharap, kehadiran PLN Icon plus bisa memberikan dampak positif bagi perkembangan ekonomi, khususnya di Kabupaten Pacitan.

“Harapan kita semua adalah meningkatkan perekonomian di sini (Pacitan) dengan menyediakan fasilitas teknologi informasi yang menjadi fokus layanan kami,”kata dia.

Direktur Utama PLN Icon Plus, Ari Rahmat Indra Cahyadi menuturkan bahwa perusahaan yang dipimpinnya itu mengemban misi untuk memenuhi kebutuhan dan harapan para pelanggan.

Menurut dia, hal ini tidak hanya terbatas pada penyediaan layanan yang handal bagi pelanggan, tetapi juga pada kontribusi aktif perusahaan bagi perkembangan telekomunikasi nasional.

Dalam mewujudkan misi tersebut, PLN Icon Plus secara proaktif melakukan kerjasama strategis dengan berbagai stakeholder termasuk aparat negara untuk membantu mengamankan aset negara dan kelancaran bisnis korporasi.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan, Eri Yudianto menyambut baik kerja sama yang dilakukan bersama dengan PLN Icon Plus.

“kami menjalin kerja sama dengan PLN Icon Plus terkait perkara-perkara perdata dan hukum tata usaha negara saat mereka menjalankan bisnisnya disini. Contohnya pengurusan lahan atau tanah, pelanggan yang tidak membayar tagihan dan juga jaringan internet ilegal sesuai dengan temuan PLN Icon Plus sendiri,”kara Kajari.

Dia berharap, kemajuan teknologi informasi bisa mempercepat kemajuan daerah dan desa yang ada di Pacitan.

“Potensi Pacitan sangat luar biasa. Hal ini harus juga ditunjang dengan periklanan melalui digitalisasi yang salah satunya merupakan layanan PLN Icon Plus ini. Kami akan mengawal kegiatan bisnis yang dilakukan oleh mereka,”imbuh dia.

Direktur Utama PLN Icon Plus, Ari Rahmat Indra Cahyadi berharap agar kerja sama dengan berbagai pihak bisa memberikan manfaat seluas-luasnya kepada masyarakat.

“Kami ingin teknologi informasi dan komunikasi yang menjadi fokus pelayanan kami bisa memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat,”ucapnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.