Sepeda Motor Oleng dan Tabrak Pohon, Dua Pemotor Meninggal Dunia

oleh -42 Dilihat
Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) berujung maut terjadi di wilayah Kabupaten Pacitan apda Minggu (8/10/2023) sore sekitar pukul 17.10 WIB di Jalan Ki Ageng Buwono Keling. (Foto: Dok. Satlantas Polres Pacitan)

Pacitanku.com, PACITAN – Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) berujung maut terjadi di wilayah Kabupaten Pacitan apda Minggu (8/10/2023) sore sekitar pukul 17.10 WIB di Jalan Ki Ageng Buwono Keling, RT/RW 01/I Dusun Ngrejoso, Desa Sukoharjo, Kecamatan Pacitan, Kabupaten Pacitan.

Menurut keterangan Kasat Lantas Polres Pacitan AKP Nur Rosid, laka lantas Tunggal tersebut melibatkan satu unit kendaraan roda dua Honda Beat dengan nomor polisi AE 4584 YV Warna Putih Merah.

Sepeda motor tersebut dikemudikan oleh Lina Dahliawati dan penumpang Surati, keduanya warga Dusun Nitikan, Desa Sukoharjo, Kecamatan Pacitan, Kabupaten Pacitan.

“Untuk kronologi kejadian, berawal saat Kendaraan R2 Honda Beat yang dikemudikan saudari Lina Dahliawati dengan penumpang saudari Surati melaju dari arah Kebonagung menuju ke Pacitan atau dari timur ke barat,”kata Kasat Lantas.

Sesampai di TKP, kata Kasat Lantas, dengan kecepatan sedang Pengendara Kendaraan tersebut mengalami oleng ke kanan.

“Masuk jalur berlawanan arah menabrak pohon dan kedua korban meninggal dunia di tempat kejadian,”kata Kasat Lantas.

Kasat Lantas membeberkan pengemudi kendaraan, Lina Dahliawati mengalami luka patah pada pipi kiri, cedera kepala, luka sobek telapak kiri. Kondisi korban meninggal dunia di tempat kejadian.

“Sedangkan penumpang saudari Surati mengalami cedera di kepala dan meninggal dunia di tempat kejadian, selain itu sepeda motor rusak lampu depan sebelah kanan dan body depan,”ujar Kasat Lantas.

Petugas, kata Kasat Lantas, telah mendatangi TKP, melakukan Olah TKP, memeriksa saksi-saksi di TKP, mengamankan barang bukti dan melaksanakan pengaturan lalu lintas.