Puluhan Guru di Pacitan Minta Kejelasan Nasib Honorer P3

oleh -44 Dilihat
Sebanyak 35 guru non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau honorer di Kabupaten Pacitan menyambangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pacitan pada Senin (4/9/2023). (Foto: Resi Wulandari/Pacitanku)

Pacitanku.com, PACITAN – Sebanyak 35 guru non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau honorer di Kabupaten Pacitan menyambangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pacitan pada Senin (4/9/2023).

Kedatanagn puluhan guru honorer tersebut menyampaikan sejumlah tuntutan. Yang pertama adalah penambahan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga mempertanyakan nasib guru honorer terkait kesejahteraan yang menjalani masa tugas dan pengabdian selama puluhan tahun.

Ketua Persatuan Tenaga Non ASN (PTNA) Pacitan Sandi Mayora mengatakan kedatangannya ke kantor DPRD Pacitan dalam rangka upaya memperjuangkan nasib para guru honorer tersebut, khususnya guru prioritas (P) 3.

Kondisi saat ini, guru honorer di Pacitan masih terlampau banyak di Kabupaten Pacitan beberapa diantaranya sudah hampir 10 tahun masih menjadi guru honorer.

Sejumlah guru honorer yang hadir juga mengajukan pertanyaan-pertanyaan meliputi bagaimana perkembangan dan peluang untuk bisa diangkat menjadi guru ASN PPPK.

Atas kondisi itu, pria yang akrab disapa Sandi meminta agar guru honorer P3 bisa dihabiskan atau diangkat, juga mengadakan penambahan formasi, karena formasi yang turun dengan fakta yang ada di lapangan dinilainya jauh berbeda.

“Selama SK belum turun, kalau memang saya egois, saya sudah tenang karena prodi saya PAI itu formasinya terdapat 117 tetapi karena memang kita disini berangkatnya dari nol ketika memang satu atau dua orang guru yang belum kita perjuangkan sama-sama,”kata Sandi.

Menanggapi hal tersebut, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pacitan meminta kepada para guru P1, P2, P3 lebih bersabar lagi, salah satunya dengan menunggu proses perekrutan PPPK.

“Beberapa yang sudah memenuhi syarat bisa masuk dengan melalui tes atau tidak itu akan disampaikan oleh PKN pusat, ada formasi yang kita punya tenaga pendidik terdapat 277 dimana yang 117 itu guru agama, 75 guru olahraga dan yang lain adalah guru kelas,”kata Kepala BKPSDM Pacitan Rudi Haryanto.

Rudi mengatakan peluang dari tenaga pendidik ini cukup untuk mengakomodasi guru honorer di Kabupaten Pacitan. Namun, kata dia, saat ini hanya beberapa saja yang bisa masuk, seperti guru mata pelajara Pendidikan Agama Islam (PAI) dan guru Pendidikan Jasmani Olahraga Dan Kesehatan (PJOK).

Data dari Dinas Pendidikan (Dindik) Pacitan, ratusan formasi kebutuhan ASN itu paling banyak diisi oleh guru mapel Pendidikan Agama Islam (PAI) sebanyak 117, kemudian sebanyak 75. Sementara guru kelas hanya 5.

“Tetapi untuk guru kelas memang peluangnya tidak banyak, Dinas Pendidikan tentunya memunyai harapan agar seluru guru honorer di kabupaten pacitan bisa semakin berkurang tetapi memang untuk kuota di Kabupaten Pacitan hanya sebatas itu saja,”pungkasnya.