Datangi Kantor UPT Dindik Jatim, GMNI Pacitan Minta Klarifikasi Mutasi Seorang Guru dan Kebijakan Iuran Wali Murid

oleh -18 Dilihat
KLARIFIKASI. GMNI Pacitan datangi kantor UPT Dindik Jatim untuk menyampaikan sejumlah persoalan pada Selasas (11/4/2023). (Foto: Julian Tondo/Pacitanku)

Pacitanku.com, PACITAN –  Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Pacitan melakukan audiensi dengan UPT Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur di Kabupaten Pacitan pada Selasa (11/4/2023).

Dalam kesempatan tersebut hadir Ali Mahfudl Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Tingkat Menengah dan Sekolah Luar Biasa (SLB), Pambudi Kasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Suryanto Kepala Sub Bagian Tata Usaha.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GMNI Pacitan, Muhamad Tonis Dzikrullah menyampaikan maksud dan tujuan dari audiensi, yakni ingin menanyakan alasan dimutasinya salah satu Guru di SMK N 1 Nawangan.

Selain terkait alasan dimutasinya seorang guru SMK tersebut, GMNI juga meminta UPT Cabang Dinas Pendidikan untuk melakukan monitoring dan evaluasi terkait adanya kebijakan iuran wali murid SMAN dan SMKN di Kabupaten Pacitan.

“Selain ingin bersilaturahmi, melalui audiensi ini kami ingin meminta penjelasan dari pihak Dinas Pendidikan terkait alasan pun sebab dimutasinya salah satu Guru SMKN 1 Nawangan, apakah benar seperti yang banyak diberitakan di media massa yang mana narasinya mengatakan bahwa proses mutasi tersebut dilakukan karena merusak knalpot brong milik salah satu siswanya,”terang Tonis, Selasa (11/4/2023).

Baca juga: Dewan Sesalkan Guru SMKN I Nawangan Dimutasi Setelah Video Viral Pelepasan Knalpot Brong

Ditempat yang sama, Pambudi menerangkan bahwa pihak Dinas Pendidikan Pacitan hanya memberikan laporan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur terkait adanya kasus perusakan knalpot brong oleh salah satu guru di SMKN 1 Nawangan.

“Setelah video itu viral, kami mendapatkan banyak masukan dan saran, kemudian kami memberikan laporan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur mengenai kejadian tersebut, dan dimutasinya guru tersebut kami juga tidak tahu persis alasannya,”kata Pambudi.

Sementara itu, Ali Mahfudl selaku Kasi Pendidikan Menengah Atas dan SLB memberi keterangan bahwa adanya sumbangan wali murid ini dilatarbelakangi oleh alokasi dana bantuan dari pemerintah yang belum mencukupi semua kebutuhan siswa di sekolah dan diperuntukkan untuk wali murid yang benar-benar mampu untuk memberikan sumbangan.

“Sumbangan ini yang menyumbang adalah wali murid yang benar-benar mampu, jika tidak mampu ya tidak perlu membayar dengan syarat yang bersangkutan harus mempunyai Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM),” ungkap Ali Mahfud.

Hingga berita ini ditulis, belum ada konfirmasi resmi dari dinas terkait.

No More Posts Available.

No more pages to load.