Peradi Pacitan Luncurkan Pusat Bantuan Hukum Gratis untuk Masyarakat Kurang Mampu

oleh -21 Dilihat
RAPAT PBH. Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kabupaten Pacitan resmi meluncurkan Pusat Bantuan Hukum (PBH) dengan nama PBH-Peradi Pacitan kepada masyarakat Pacitan yang kurang mampu. (Foto: Istimewa)

Pacitanku.com, PACITANPerhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kabupaten Pacitan resmi meluncurkan Pusat Bantuan Hukum (PBH) kepada masyarakat Pacitan yang kurang mampu.

Hal itu dipastikan saat Peradi menggelar rapat pembentukan Pusat Bantuan Hukum (PBH)-Peradi Pacitan pada Selasa (28/2/2023) di ruang rapat Abuteke Pacitan.

Sekretaris DPC Peradi Pacitan Imam Bajuri, mengatakan bahwa Jargon yang terdapat di tagline tersebut menjadi pemupuk semangat para peserta rapat guna mengawali berdirinya PBH-Peradi Pacitan.

“Pembentukan PBH – Peradi Pacitan ini di awali semangat kebersamaan dan tekad yang kuat,”katanya.

Sementara, Ketua PBH-Peradi Pacitan terpilih, Eka Rizky Rasdiana mengucapkan kepada semua pihak atas terbentuknya PBH tersebut.

“Dan saya secara pribadi mengucapkan terima kasih kepada rekan rekan advokat yang telah mempercayakan kepada saya, untuk menjadi nahkoda PBH Peradi Pacitan, Insyaallah akan kami kibarkan pannji-panji PBH ini dengan baik dan mempunyai nilai manfaat pada masyarakat,”jelasnya.

Eka Rizky juga berharap dengan terbentuknya PBH-Peradi Pacitan ini kedepan pihaknya bisa memberikan bantuan hukum cuma-cuma kepada masyarakat yang kurang mampu.

“Agar tercipta hak-hak masyarakat yang selama ini terabaikan hak hukumnya bisa tertolong dengan baik,”ujar dia.

Ketua Peradi DPC Pacitan Badrul Amali mengharapkan PBH Peradi Pacitan dapat memberikan bantuan hukum kepada masyarakat Pacitan yang tidak mampu, baik perkara di bidang  pidana maupun perdata.

“Pembentukan PBH di wilayah Kabupaten Pacitan ini dilandasi semangat kebersamaan yang luar biasa, ini menjadi catatan sejarah baru bahwa hari ini, Selasa 28 di penghujung bulan Februari 2023 telah dibentuk PBH, kami secara bersama-sama telah sepaham, sepakat tentang pembentukan PBH ini,”papar pria Magister Hukum ini.