Nasabah Koperasi di Ngadirojo Protes Ada Dugaan Dana Dipakai Oleh Pengurus

oleh -51 Dilihat
Nasabah dari salah satu koperasi menggelar aksi pada Minggu (19/2/2023) di rumah pengurus meminta dana nasabah dikembalikan. (Foto: Sudarsono/Pacitanku)

Pacitanku.com, NGADIROJO – Puluhan nasabah salah satu Koperasi Simpan Pinjam (KSP) di Kecamatan Ngadirojo Pacitan protes setelah ada dugaan dana yang disimpan di koperasi tersebut dipakai oleh pengurus.

Penerima kuasa pendampingan nasabah koperasi, Yuswo Haryanto alias Jek menuturkan sengketa koperasi ini berawal saat koperasi yang berawal bergerak di bidang pengrajin kedelai tempe tahu tersebut berubah menjadi koperasi simpan pinjam (KSP).

Setelah perannya berganti simpan pinjam, ada dugaan pengurus memakai uang nasabah untuk dikelola.

Seiring berjalannya waktu, uang tabungan anggota bernilai miliaran rupiah tersebut digunakan membeli aset koperasi berupa Ruko di Kecamatan Ngadirojo dan tanah di Kecamatan Pacitan.

Namun kedua aset tersebut saat ini diduga dijual oleh pengurus tanpa melalui Rapat Anggota Tahunan (RAT).

“Setelah 5 Tahun lebih tidak pernah RAT keadaan koperasi semakin memburuk, Aset ruko dan tanah lenyap dijual oknum pengurus, adapun uang penabung dan nasabah yang jumlahnya miliaran rupiah tersebut juga habis entah kemana,”jelasnya, saat dikonfirmasi Pacitanku.com, Rabu (23/2/2023).

Jek mengatakan, para nasabah tersebut geram berulang kali minta pertanggung jawaban kepada Pengurus, tidak pernah ada solusi malah terkesan saling lempar permasalahan.

“Kami awalnya meminta secara baik baik, musyawarah kekeluargaan kami tempuh, namun semakin hari semakin tidak tidak menghargai kami, hak hak masyarakat miskin para penabung di dzalimi, hal ini akan kami perjuangkan sampai titik darah penghabisan,”jelasnya.

Jek mengatakan, penyelesaian sengketa ini sudah dalam beberapa tahapan. Dimana yang pertama digelar mediasi pada 29 Desember 2022 di Kecamatan Sudimoro. Kemudian dilanjutkan pada 7 Januari 2023 di Sudimoro, dilanjutkan mediasi pada 14 Januari 2023 di Punung.

Terbaru, pada Minggu (19/2/2023) lalu, sebanyak 60 nasabah Koperasi tersebut mendatangi dua pengurus KOPTI untuk menuntut dikembalikannya asset milik nasabah.

“Kami mendatangi salah kediaman Bapak Joko selaku Manajer dan Sekretaris, kami berkumpul sekitar 60 orang dan pada dasarnya kita tidak anarkis, kami hanya menuntut apa yang menjadi hak kami,”kata Jek.

Usai mendatangi rumah Sekretaris, nasabah dan penabung kemudian bergerak menuju ke rumah bendahara KOPTI Sukatni untuk meminta penandatangan penjualan asset untuk mengembalikan dana nasabah.

“Pak Katni sudah menyerahkan sepenuhnya penjualan asset pribadinya untuk dana talangan ke KOPTI, selanjutnya kami berdiskusi dengan notaris dan kami tunggu dua minggu untuk penawaran, ini ada 60 nasabah yang menjadi korban dengan dana terkumpul sebesar Rp1,8 miliar,”ungkap Jek.

“Kita lihat perkembangan lebih lanjut, jika ada korban-korban lain yang nasabah koperasi bisa menyampaikan ke kami sebagai pendamping,”imbuhnya.

Lihat juga berita-berita Pacitanku di Google News, klik disini.

No More Posts Available.

No more pages to load.