Sebanyak 55 Ternak Suspect PMK, Pemkab Pacitan Tutup Aktivitas Seluruh Pasar Hewan

oleh -0 Dilihat
PERIKSA HEWAN TERNAK. Petugas kesehatan memeriksa hewan ternak di Pacitan untuk mengantisipasi PMK. (Foto: Putro Primanto/Pacitanku.com)

Pacitanku.com, PACITANPemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan segera mengambil langkah menutup pasar hewan secara serentak menyusul 55 hewan ternak yang diduga atau suspect terkena Foot and Mouth Disease atau Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Kepala Bidang (Kabid) peternakan Dinas Pangan dan Pertanian Pacitan, Joko Rinanto saat dikonfirmasi awak media mengatakan rencana penutupan pasar hewan serentak itu merupakan rekomendasi dari pejabat otoritas veteriner.

“Rekomendasinya dari pejabat otoritas veteriner pasar hewan harus ditutup serentak mulai tanggal 11 Juni sampai 22 Juni 2022, ini perlu ada penutupan pasar hewan untuk menekan migrasi (perpindahan), sementara itu dari segi kebijakan yang kita lakukan,”kata dia, Senin (6/6/2022) di Pacitan.

Pihaknya tak menampik Kabupaten Pacitan sudah kebobolan meskipun upaya penanganan sudah dilakukan oleh semua jajaran.

“Beberapa minggu terakhir ini, kita, petugas penyuluh dan kesehatan hewan pasang mata, pasang telinga untuk melihat perkembangan di lapangan. Ternyata dari hasil pasang mata dan telinga itu ada beberapa hewan ternak yang terindikasi ke arah PMK,”jelas dia.

Secara khusus Joko juga mengharapkan dalam pelaporan kasus dugaan PMK yang terjadi di Pacitan ini satu data.

“Sehingga masyarakat tidak resah, kemudian tidak panik, sehingga yang diinformasikan itu suspek atau positif PMK itu selalu kita pantau lewat teman-teman di otoritas,”pungkasnya.

Data yang diterima hingga Senin (6/6/2022), terdapat 55 kasus suspek PMK dengan sebaran terbayak di wilayah Kecamatan Bandar sebanyak 32 kasus.

Kemudian untuk wilayah lain, Kecamatan Nawangan 13 kasus, Kecamatan Donorojo 2 kasus, Kecamatan Tegalombo 6 kasus dan Kecamatan Tulakan 2 kasus.

Ini Ciri-ciri Ternak Terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku Menurut Dokter Puskeswan Pacitan