PPN Kini 11 Persen, Harga Paket Data di Pacitan Alami Kenaikan

oleh -3 Dilihat
Gambar ilustrasi orang bawa gadget. (Sumber: Freepik.com)

Pacitanku.com, PACITAN – Harga paket data di Kabupaten Pacitan mulai mengalami kenaikan menyusul naiknya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11 persen.

“Kenaikan harga paket data sudah sejak 2 April mas, kanaikan harga paket data internet di Pacitan,”kata Irfan, salah satu sales perusahaan telekomunikasi di area Pacitan, Ahad (3/4/2022).

Lebih lanjut, Irfan mengatakan PPN 11 persen mengakibatkan naiknya harga paket data di Pasaran berkisar 10-20 persen. “Contoh paket data 2 GB, jika dulu Rp 10 ribu di pasaran, sekarang bisa Rp15 ribu,”jelasnya.

Selain itu, Irfan juga mencontohkan harga di tingkat sales untuk beberapa macam kuota data. ” Voucher data 2GB sekarang Rp 13.800, Voucer 5 gb sekarang Rp 30.600, Voucher 10 Gb Rp 45.700, dan Voucher data 19 gb kini menjadi Rp 68.500,”pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan resmi menaikkan tarif PPN dari 10 persen menjadi 11 persen mulai Jumat (1/4/2022). Hal itu merupakan amanat Undang-undang nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

“Kebijakan tersebut merupakan bagian tidak terpisahkan dari reformasi perpajakan dan konsolidasi fiskal sebagai fondasi sistem perpajakan yang lebih adil, optimal dan berkelanjutan,” demikian keterangan resmi Kemenkeu di Jakarta, Jumat.