Inmendagri PPKM Pacitan Level 2 Keluar, Disparpora Pacitan Siapkan Pembukaan Destinasi Wisata

oleh -0 Dilihat
PANTAI SRAU. Pantai Srau adalah satu dari sekian banyak pantai di Pacitan yang menjadi tujuan favorit para wisatawan. (Foto: Dok Pacitanku)

Pacitanku.com, PACITAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan melalui Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Pacitan segera melakukan langkah-langkah terkait turunnya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 60 tahun 2021 pada Selasa (16/11/2021).

Kepala Disparpora Pacitan Tengku Andi Faliandra saat dihubungi Pacitanku.com, Selasa siang mengatakan sejumlah langkah telah dan akan dilakukan pihaknya menyambut pembukaan destinasi wisata di Pacitan.

“Dengan keluar Inmendagri (Selasa) tadi pagi, lalu kami siang tadi mengusulkan pengaktifan aplikasi pedulilindungi,”kata pria yang akrab disapa Andi ini.

Lebih lanjut, Andi mengungkapkan jika Quick Response (QR) Code aplikasi segera keluar, maka pembukaan destinasi wisata di Pacitan bisa segera dilakukan.

“Insya Allah sambil persiapan di lapangan, kalau besok (Rabu) QR aplikasi keluar, Kamis bisa diresmikan Pak Bupati untuk simbolis pembukaannya (destinasi wisata). Maturnuwun dukungannya,”pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya di Pacitanku.com, PPKM Kabupaten Pacitan akhirnya turun level dari level 3 ke level 2. Hal itu sesuai dengan Inmendagri nomor 60 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 COVID-19.

Kadisparpora Pacitan Andi Faliandra. (Foto: Sulthan Salahuddin)

Dalam Inmendagri yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian pada Senin (15/11/2021) itu, Pacitan berada di level 2 PPKM setelah selama kurun waktu sekitar 4 bulan lamanya Pacitan berada di PPKM level 3.

Pacitan sendiri masuk ke level 2 PPKM karena capaian total dosis vaksinasi ke-1 sudah mencapai ambang batas 50 persen dan capaian vaksinasi dosis 1 untuk lansia lebih dari 40 persen.

Sejumlah kelonggaran bisa dilakukan pada daerah dengan PPKM Level 2, termasuk Pacitan. Yang pertama, sesuai Inmendagri, fasilitas umum seperti area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 25 persen pengunjung.

Diketahui, saat ini secara resmi, semua destinasi wisata di Pacitan masih ditutup, kecuali Goa Tabuhan dan Goa Gong yang telah dibuka mulai Jumat (5/11/2021) lalu. Dengan adanya penurunan level PPKM tersebut, destinasi wisata di Pacitan pun bisa dibuka dan masyarakat kembali bisa berwisata dengan menerapkan protokol kesehatan. (red/DP)

No More Posts Available.

No more pages to load.