Selamat, Pacitan Kembali Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Tingkat Madya

oleh -0 Dilihat
Ilustrasi penghargaan KLA untuk daerah. (Foto: Tangkapan layar Youtube Kementerian PPPA)

Pacitanku.com, PACITAN – Kabupaten Pacitan kembali meraih predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) tingkat madya. Kepastian itu berdasarkan hasil keputusan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik  Indonesia kepada kabupaten/kota pada Kamis (29/7/2021) yang ditayangkan secara langsung melalui kanal Youtube Kementerian PPPA.

Sebagai informasi, Kabupaten Pacitan memperoleh predikat KLA sejak tahun 2015. Tiga tahun 2015, 2017 dan 2018 kabupaten diujung selatan Jawa Timur ini meraih predikat KLA Pratama. Baru pada tahun  2019 dan 2021 naik menjadi KLA Madya.

Kabupaten Pacitan berhasil mempertahankan penghargaan tersebut berhasil memenuhi beberapa persyaratan dalam evaluasi KLA tahun 2021. Yakni, kelembagaan, hak sipil dan kebebasan.

Selain itu juga telah terpenuhi lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan,  perlindungan khusus serta kecamatan, desa dan kelurahan layak anak.

“Saya sampaikan terimakasih kepada masyarakat dan dinas yang terlibat langsung dan pencapaian tingkat madya memang sudah pas dan harapan kedepan kita bisa memacu untuk meraih tingkat yang lebih tinggi lagi,” kata Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji, dalam keterangannya seperti dikutip dari laman Humas Pemkab Pacitan.

Tidak sekedar penghargaan, mewujudkan kabupaten layak anak menurut Bupati Aji merupakan sebuah keharusan. Anak adalah generasi penerus sekaligus investasi berharga  yang harus dipersiapkan.

Untuk itu Bupati Aji meminta perlindungan serta hak-hak anak benar-benar terwujud. Mulai dari hak pendidikan, hak bermain, keluarga yang harmonis agar anak tumbuh kembang dengan baik.”Saya harapkan ada program inovasi lebih lagi untuk  mewujudkan kabupaten layak anak,”pungkasnya.

Selain Kabupaten Pacitan, sejumlah daerah di Jawa Timur yang mendapatkan predikat KLA tingkat madya adalah Kabupaten Madiun, Kabupaten Tuban, Kota Mojokerto, Kota Kediri, Kota Pasuruan, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Bojonegoro, Kota Blitar, Kabupaten Gresik, Kabupaten Situbondo dan Kabupaten Jember. (red/Humas)