Pelebaran Jalur Arjosari-Purwantoro Diharapkan Jadi Prioritas

oleh -3 Dilihat
Ketua DPRD Pacitan Ronny Wahyono. (Foto: Sulthan Shalahuddin/Pacitanku.com)

Pacitanku.com, PACITAN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pacitan Ronny Wahyono turut menanggapi gagasan yang dilontarkan oleh Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji terkait rencana pemangkasan atau pengurangan tikungan di jalur utama Pacitan-Ponorogo.

“Kalau masalah penting tidaknya wacana (pemangkasan jalur, red) tersebut tergantung dari masing-masing orang, ada yang inginnya lurus, tapi di satu sisi buat kendaraan berat itu butuh jalur yang berliku-liku, pada intinya tergantung daripada pengguna jalan,”kata Ronny Wahyono saat ditemui awak media pada Kamis(27/5/2021) di Pacitan.

Meski memang hal tersebut dianggap penting, Ronny berharap harus ada skala prioritas dalam pembangunan infrastruktur jalan.

Sebab, kata politisi Partai Demokrat itu, saat ini salah satu yang prioritas adalah pelebaran jalan Arjosari menuju ke Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, Provinsi Jawa Tengah.

“Oke kalau (pemangkasan jalur Pacitan-Ponorogo, red) itu dianggap penting, namun harus ada skala prioritas, jalur Purwantoro Arjosari ini lebih dipriroritaskan agar lebih lebar dulu, sehingga masyarakat juga punya jalur alternatif, bisa jalur Pacitan-Ponorogo atau Pacitan-Purwantoro,”jelasnya.

Menurut Ronny, pelebaran jalur Arjosari menuju Purwantoro ini menjadi skala prioritas karena sudah sudah berjalan.

“Itu yang kami harapkan diprioritaskan karena ini sudah berjalan agar anggaran dari Provinsi sudah berjalan,karena ini anggaran dari Provinsi,”tandasnya.

Namun demikian, Ronny mengatakan jika BUpati Pacitan bisa mengusahakan anggaran lebih untuk pemangkasan jalur Pacitan-Ponorogo, hal itu juga cukup bagus karena akan berdampak secara ekonomi.

“Kalau memang dari bupati bisa mengusahakan angaran lebih untuk jalur Pacitan Ponorogo, nggih bagus juga, karena itu juga akan mendatangkan lapangan pekerjaan untuk masyarakat,”pungkasnya.

Pewarta: Sulthan Sahalahuddin
Editor: Dwi Purnawan