Terkait Larangan Mudik Lebaran, Kadishub Sebut Ada Penyekatan di Jalur Pacitan-Wonogiri

oleh -0 Dilihat
Kadishub Pacitan Wasi Prayitno.

Pacitanku.com, PACITAN — Kepolisian Daerah Jawa Timur bekerja sama dengan instansi terkait seperti Dinas Perhubungan memperketat pengawasan pergerakan orang di sejumlah perbatasan antarkota/kabupaten maupun antarprovinsi termasuk terminal.

Kebijakan itu dilakukan untuk mengantisipasi gelombang pemudik pada Lebaran tahun ini.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pacitan Wasi Prayitno saat dihubungi Pacitanku.com pada Selasa (20/4/2021) membenarkan adanya rencana penyekatan di titik perbatasan jalur Pacitan-Wonogiri.

“Penyekatan larangan mudik, sementara informasi adalah penyekatan antar Provinsi, itu antar provinsi kita di Kecamatan Donorojo, tepatnya di Glonggong,”kata pria yang akrab disapa Wasi ini.

Terkait rencana itu, Wasi mengatakan pihaknya mendukung dan menunggu instruksi lebih lanjut dari Dishub Provinsi dan Polda Jatim.

“(Terkait penyekatan itu) akan dikoordinasikan oleh Dishub Provinsi dan Lantas Polda, kita dari Lantas dan Dishub Pacitan akan menunggu dan mendukung,”pungkasnya.

Sebelumnya pada Senin kemarin, Polda Jatim sendiri telah merilis 7 titik yang merupakan daerah perbatasan antara Jatim dengan Jateng dan Bali.

Adapun, 7 titik perbatasan yang akan dilakukan penyekatan yakni jalur perbatasan provinsi antara Tuban – Rembang, Bojonegoro – Cepu, Ngawi Mantingan – Sragen, Magetan – Karanganyar, Ponorogo – Wonogiri, Pacitan – Wonogiri, dan Pelabuhan Ketapang – Banyuwangi.

Polda Jatim juga memastikan sejak 12 hingga 25 April 2021 terus melakukan sosialisasi secara masif tentang larangan mudik. Begitu juga dengan penggunaan protokol kesehatan baik saat melakukan operasi Ketupat Semeru 2021 maupun melalui sosial media. (red/DP)