Pemkab Pacitan Resmi Angkat 190 Pegawai PPPK

oleh -1 Dilihat
RESMI DILANTIK. Bupati Pacitan melantik PPPK pada Selasa, 2 Februari 2021. (Foto: Dok. Pemkab Pacitan)

Pacitanku.com, PACITAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan resmi mengangkat sebanyak 190 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada Selasa (2/2/2021) di Pendopo Kabupaten Pacitan.

Pengangkatan PPPK tersebut ditandai dengan penyerahan SK oleh Bupati Pacitan Indartato. Adapun, PPPK ini paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun terhitung sejak Januari 2021 hingga Desember 2025 tersebut menduduki posisi tenaga pendidik dan penyuluh pertanian.

Bupati Pacitan Indartato dalam sambutannya seperti dikutip Pacitanku.com dari laman Pemkab Pacitan, Selasa di Pacitan mengingatkan, bahwa seluruh komponen yang ada di lingkup Pemda Pacitan merupakan satu subsistem besar pemerintah pusat.

Sehingga semua keputusan tidak bersumber dari Pemda Pacitan. “Andai pemda (Pemkab Pacitan, red) mampu semua diangkat jadi PNS,” ungkapnya.

Meski diakuinya bahwa di Kabupaten Pacitan hingga kini kebutuhan SDM masih cukup tinggi, namun semua itu harus terbengkalai selama belum ada kebijakan baru dari pemerintah pusat.

Namun demikian, Indartato mengajak kepada seluruh pegawai apapun golongannya untuk tetap fokus dalam mengemban amanah, tetap menjadi pelayan masyarakat demi mensejahterakan semua warga.

“Taati semua aturan yang ada, mari kita bersyukur karena masih banyak teman-teman yang tidak seperti kita. Jadi laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,”pungkasnya. (red)