Reses di Desa Jetak, Ronny Wahyono Dapat Aspirasi Fasum Hingga Pemberdayaan Milenial

oleh -1 Dilihat
Ronny Wahyono reses di Jetak Kecamatan Tulakan. (Foto: Istimewa)

Pacitanku.com, TULAKAN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pacitan Ronny Wahyono menggelar reses pada masa sidang pertama pada Ahad (24/1/2021) di Desa Jetak, Kecamatan Tulakan.

“Kami memilih desa Jetak sebagai sasaran reses yang pertama karena masyarakat Desa Jetak adalah penyumbang suara terbanyak pada pileg 2019 yaitu sekitar 29,2 % dari total perolehan suara di dapil 6,”kata Ronny Wahyono dalam keterangan pers tertulis yang diterima Pacitanku.com, Senin (25/1/2021).

Dalam kegiatan reses tersebut, legislator Partai Demokrat tersebut mendapatkan aspirasi dan masukan dari masyarakat Desa Jetak.

“Dari beberapa aspirasi masyarakat Jetak kali ini dapat disimpulkan bahwa masyarakat sangat membutuhkan fasilitasi umum misalnya rabat jalan, penerangan jalan, pengairan dan sebagainya,”ujar dia.

Selain itu, Ronny mengungkapkan, kalangan milenial di desa tersebut juga meminta ada pemberdayaan kaum muda milenial, utamanya dalam pengelolaan wisata.

“Golongan muda juga tidak mau kalah, melalui karang taruna Desa juga mengusulkan adanya pemberdayaan kaum muda milenial untuk mengelola sektor wisata, mengingat desa jetak mempunyai potensi wisata yang luar biasa besar,”jelasnya.

Ronny Wahyono mendengarkan aspirasi dan usulan masyarakat secara langsung, mengingat reses adalah hak konstituen yang harus ditunaikan.

“Kami siap memfasilitasi aspirasi masyarakat melalui anggota Dewan partai Demokrat yang ada di provinsi dan juga di Pusat,”tandas legislator dari daerah pemilihan (DP) 6 Tulakan dan Kebonagung ini.

Selain memprioritaskan program usulan masyarakat desa jetak, selama 4 hari kedepan Pak Ronny juga Ronny juga melakukan reses  4 Desa lainnya yaitu Desa Klesem, Desa Jatigunung dan Desa sanggrahan.

“Meskipun jetak sebagai penyumbang suara tertinggi namun kami tidak membeda bedakan hak dengan masyarakat Desa lainnya, semua akan diperjuangkan melalui mekanisme yang telah diatur,”pungkasnya.

https://youtube.com/watch?v=3k_fsQ2M8ek