KPU Pacitan Gelar Pengundian Nomor Urut Paslon dengan Pembatasan

oleh -0 Dilihat
Komisioner KPU Agus Susanto saat media ghatering pada Rabu malam. (Foto: Sulthan Salahuddin/Pacitanku.com)

Pacitanku.com, PACITAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan akan menggelar tahapan pengundian nomor Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Pacitan, Kamis (24/9/2020), setelah kedua pasangan bakal calon ditetapkan sebagai calon pasangan bupati dan wakil bupati Pacitan.

Pengundian nomor urut tersebut akan dilaksanakan pada Kamis (24/9/2020) siang di Gedung Gasibu Swadaya, Jalan A Yani, Kelurahan Pacitan, Kecamatan Pacitan.

Komisioner KPU Pacitan divisi teknis, Agus Susanto menyampaikan bahwa dalam tahapan pengundian nomor urut, pihaknya akan menghadirkan para paslon ke Gedung Gasibu Swadaya.

“KPU bersama Bawaslu dan TNI dan Polri sudah mengadakan rapat untuk persiapan untuk pengundian nomor pasangan calon yang akan digelar di gedung Gasibu, pada kamis 24 September 2020,”katanya saat bertemu dengan awak media, Rabu malam di Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Pacitan.

Baca juga: Sah! KPU Tetapkan Aji-Gagarin dan Mbogo-Isyah Paslon di Pilbup Pacitan 2020

Kendati demikian, pihaknya akan menerapkan pembatasan bagi para pendamping paslon. Hal tersebut merupakan penerapan aturan disiplin protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

“Harus sesuai aturan protokol kesehatan. Jadi, tamu yang hadir besok di Gasibu Swadaya, ada pembatasan, dimana para pendukung masing-masing Paslon dibatasi maksimal 20 orang dan tidak diperbolehkan lebih dari itu,”jelas Agus.

Tak hanya untuk pendukung Paslon, pembatasan tersebut juga berlaku untuk para pewarta yang akan melakukan kegiatan liputan pengundian nomor urut tersebut.

“Hasil rapat tadi siang, untuk teman-teman media akan dibatasi 10 media. Entah itu dari media cetak maupun media elektronik,”pungkasnya.

Sebelumnya, pada Rabu siang, KPU secara resmi menetapkan pasangan Indrata Nur Bayuaji-Gagarin dan Yudi Sumbogo-Isyah Ansori sebagai calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) di Pilbup Pacitan 2020.

Usai pengundian nomor urut, tahapan kemudian dilanjutkan masa kampanye pada Sabtu (26/9/2020) hingga Sabtu (5/12/2020) mendatang. Tahapan puncak kemudian dilaksanakan pelaksanaan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Rabu (9/12/2020) mendatang.

Pewarta: Dwi Purnawan

No More Posts Available.

No more pages to load.