Ketua Askonas Pacitan: Hanya 6 Badan Usaha Jasa Konstruksi yang Terakreditasi

oleh -14 Dilihat
Hadi Suwarno Ketua Askonas Pacitan

Pacitanku.com, PACITAN – Pemerintah kini lebih memperketat keberadaan asosiasi badan usaha jasa konstruksi. Hal itu ditandai dengan dilaksanakannya akreditasi dan memutuskan hanya ada enam badan usaha jasa konstruksi yang lolos dan terakreditasi.

Hal tersebut didasarkan pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Nomor 1410/KPTS/M/2020 tentang Asosiasi Badan Usaha Jasa Konstruksi, Asosiasi Profesi Jasa Konstruksi Dan Asosiasi Terkait Rantai Pasok Jasa Konstruksi Terakreditasi.

Menurut Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Askonas Kabupaten Pacitan, Hadi Suwarno, setelah dilakukan verifikasi oleh Kementrian PUPR, memang hanya ada enam asosiasi badan usaha jasa konstruksi yang dinyatakan lengkap dan terakreditasi. Ke enam asosiasi tersebut satu diantaranya Askonas.

“Yang lima lainnya seperti, Gapensi, Aspeknas, Gapeksindo, Gapeknas dan Aspekindo. Yang lainnya tidak ada yang lolos,” jelas Hadi Suwarno.

Dengan sudah terakreditasinya  ke enam asosiasi badan usaha jasa konstruksi tersebut, tentu mereka memliki kewenangan masing-masing guna penerbitan sertifikat badan usaha (SBU).

“Yang lainnya, kemungkinan akan melebur dengan salah satu dari ke enam asosiasi tersebut. Saat ini masih dalam proses pembahasan,” jelasnya.

Lantas bagaimana dengan perusahaan yang memiliki SBU dari asosiasi badan usaha lain yang tidak masuk dari ke-enam tersebut, dan saat ini masih berlaku? Menurut Nano, begitu purna bakti ASN lingkup Pemkab Pacitan ini akrab disapa, kemungkinan mereka diwajibkan mengurus mutasi ke salah satu asosiasi yang lolos akreditasi tersebut.

“Saat ini masih dalam pembahasan di pusat, utamanya bagi pengusaha yang SBU’nya berasal dari asosiasi lain dan masih berlaku,” tandasnya.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan

Lihat juga berita-berita Pacitanku di Google News, klik disini.