Bupati Indartato Lakukan MoU dengan Kepala Kantor Kementerian A/TR dan BPN

oleh -0 Dilihat
Indartato kerjasama MoU dengan A/TR dan BPN pada Jumat (12/6/2020). (Foto: Yuniardi Sutondo)

Pacitanku.com, PACITAN – Upaya pencegahan korupsi, terus diupayakan Pemkab Pacitan. Salah satunya dengan melakukan nota kesepahaman (MoU) bersama Kantor Kementrian Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional, Pacitan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pacitan, Rachmad Dwiyanto mengatakan, hari ini memang telah dilakukan penandatangan MoU antara Kepala Kantor Kementerian Agraria, Tata Ruang dan BPN Pacitan, Kresna Fitriansa, dengan Bupati Pacitan, Indartato.

“Hal ini guna tindak lanjut arahan KPK dalam rangka pencegahan korupsi dalam hal follow up host to host untuk PBB dan BPHTP,” jelasnya, Jumat (12/6/2020).

Selain itu juga penertiban aset, yaitu berupa pensertifikatan asset milik pemda. Perlu diketaui bahwa, selama ini masih banyak asset pemda yang belum besertifikat.

“Diharapkan dengan adanya MoU ini akan memperlancar segala urusan yang berkaitan dengan pajak maupun asset Pemda. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut vidcon dengan, KPK kemarin,”tandanya.

Dalam vidcon terebut, ada beberapa persoalan yang menjadi perhatian KPK.

“Yaitu soal setifikasi asset, dukungan pendaftaran tanah sistematik lengkap (PTSL), koneksi host to host PBB, pemanfaatan ZNT dan penertiban asset,”pungkas Rachmad.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan