BTT Refoccusing dan Realokasi Penanganan Corona di Pacitan Hanya Terserap 47 Persen Lebih

oleh -0 Dilihat
Jubir gugus tugas COVID-19 Pacitan Rachmad Dwiyanto. (Foto: Yuniardi Sutondo)

Pacitanku.com, PACITAN – Realisasi belanja tidak terduga (BTT) guna refoccusing dan realokasi penanganan coronavirus disease 2019 (COVID-19) di Pemkab Pacitan, rupanya tak menyentuh angka 50 persen.

Juru bicara gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Pemkab Pacitan Rachmad Dwiyanto mengatakan, dari total anggaran sebesar Rp 25.277.990.900, hanya terealisasi sebesar Rp 12.099.622.035, atau setara 47,86 persen.

“Itu hasil evaluasi yang disampaikan gugus tugas, tadi malam,”ujarnya, Kamis (4/6/2020).

Rachmad mengungkapkan, di Dinas kesehatan, dari alokasi BTT sebesar Rp 11.757.495.000 terealisasi sebesar Rp 3.202.119. 842 atau setara 27, 23 persen. Kemudian di RSUD dr Darsono Pacitan, dari Rp 5.526.345. 900, terealisasi sebesar Rp 1.405.473.163 atau setara 25,43 persen.

Lebih lanjut Rachmad mengungkapkan, di BPBD dari alokasi anggaran sebesar Rp 2.538.150.000, terealisasi sebesar Rp 2.382.810.000 atau setara 93,88 persen. Kemudian di Dinas Perhubungan dari alokasi anggaran sebesar Rp 176.000.000 sudah habis terserap.

Lain itu, di Dinas Disperindag dari alokasi anggaran sebesar Rp 150.000.000 terserap sebesar Rp 98.036.030 atau setara 65,36 persen. Di Dinas Sosial dari alokasi anggaran sebesar Rp 4.050.000.000 sudah 100 persen terserap.

Kemudian Satpol, dari alokasi anggaran sebesar Rp 480.000.000 terserap Rp 454.208.000 atau setara 94,63 persen. Dan untuk kecamatan dari Rp 600.000.000 baru terealisasi sebesar Rp 330.975.000 atau setara 55,16 persen.

“Total anggaran BTT untuk refoccusing dan realokasi penanganan coronavirus sebesar Rp 25.277.990.900 dan terserap sebesar Rp 12.099.622.035 atau setara 47,86 persen,” tegasnya.

Rachmad berharap, dengan suguhan statistik perangkaan tersebut, masyarakat akan bisa mengetahui sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas gugus tugas dalam pelaksanaan penanganan COVID-19 di Pacitan.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan