Aksi Penyemprotan Disinfektan yang tak Sesuai Protap akan Dihentikan

oleh -0 Dilihat
Kalak BPBD Pacitan Didik Alih Wibowo. (Yuniardi Sutondo).

Pacitanku.com, PACITAN – Satuan gugus tugas (satgas) percepatan penanganan coronavirus disease 2019 (COVID-19) Pemkab Pacitan, akan hentikan aksi sosial penyemprotan desinfektan yang tidak memenuhi protap kesehatan, penanganan COVID-19.

Hal tersebut disampaikan, Kepala Pelaksana BPBD Pacitan, Didik Alih Wibowo, saat menggelar jumpa pers di halaman wingking (halking) rumah dinas Bupati Pacitan, Ahad (26/4).

Penegasan itu, ia sampaikan seiring adanya masukan dari sejumlah awak media yang memberikan informasi bahwa aksi sosial penyemprotan disinfektan diduga tidak mengunakan bahan yang direkomendasikan.

“Ya, akan kita hentikan kalau seandainya bahan disinfektan tersebut tidak memenuhi standar protap kesehatan,” ujar Didik.

Pada kesempatan yang sama, Didik juga menegaskan, kalau status COVID-19 saat ini, masih tetap tanggap darurat. Sekalipun ada penambahan satu pasien positif COVID-19. “Status masih tetap tanggap darurat,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan di Pacitanku.com, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pemkab Pacitan mengumumkan satu orang tanpa gejala (OTG), naik status menjadi positif covid-19.

Hal tersebut disampaikan Komandan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pemkab Pacitan, Bupati Indartato, Ahad (26/4).

Menurut Indartato, tambahan pasien positif COVID-19 tersebut, pernah ada riwayat kontak dengan pasien positif COVID-19 sebelumnya.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan