Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pemkab Pacitan Belum Sampaikan Rincian Insentif Tenaga Medis

oleh -0 Dilihat
RSUD dr Darsono Pacitan. (Foto: Dok Pacitanku)

Pacitanku.com, PACITAN – Sekalipun mendapat jatah Rp 5 miliar lebih, namun management RSUD dr Darsono Pacitan, belum bisa memberikan rincian insentif khusus bagi tenaga medis yang bertugas menangani pasien coronavirus disease 2019 (COVID-19).

Kabag Keuangan RSUD dr Darsono Pacitan, Fira Anggraini mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk dari pemkab terkait besaran insentif yang akan diterima tenaga medis yang menangani pasien COVID-19.

“Kalau insentif besarannya masih menunggu petunjuk dari pemda,” katanya, saat dikonfirmasi media seputar rincian insentif khusus yang akan diterima tenaga medis yang menangani pasien covid-19, Sabtu (11/4/2020).

Hal senada juga disampaikan juru bicara percepatan penanganan COVID-19 Pemkab Pacitan, Rachmad Dwiyanto.

Ia mengatakan, belum mendapatkan petunjuk dari gugus tugas mengenai besaran insentif untuk petugas medis yang menangani pasien COVID-19.

“Kalau anggaran sudah dialokasikan. Namun berapa rinciannya, belum ada konfirmasi dari gugus tugas bidang kesehatan. Baik yang di rumah sakit maupun di puskesmas. Yang pasti untuk dokter spesialis, satu orang. Yakni dokter spesialis paru-paru,” ujarnya secara terpisah.

Diberitakan sebelumnya, untuk infoccusing penanganan covid-19, RSUD dr Darsono Pacitan mendapatkan jatah anggaran sebesar Rp 5.530.186.400.

Anggaran tersebut berasal dari dana bagi hasil cukai dan tembakau (DBHCT) sebesar Rp 1.861.048.500, dari biaya tak terduga (BTT) sebesar Rp 3.669.137.900. Sehingga total anggaran percepatan penanganan covid-19 di RSUD dr Darsono yaitu Rp 5.530.186.400.

Anggaran miliaran rupiah itu di selain untuk pengadaan sarana dan prasarana (sarpras) kesehatan, juga alat pelindung diri (APD) untuk petugas medis yang menangani pasien coronavirus. Selain itu juga untuk pengadaan bahan habis pakai, seperti desinfektan dan insentif untuk petugas medis.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan