Kepala Sekolah di Pacitan: Terimakasih Atas Kebijakan Belajar di Rumah

oleh -0 Dilihat
Foto ilustrasi anak sekolah berangkat sekolah sebelum masa pandemi. (Dok.Pacitanku)

Pacitanku.com, PACITAN – Salah satu Kepala Sekolah di Kabupaten Pacitan, Cipto mengapresiasi dan menyambut baik kebijakan belajar dari rumah yang ditetapkan pemerintah menyusul adanya pandemi coronavirus disease 2019 (COVID-19).

Pria yang merupakan Kepala SDN Watukarung, Kecamatan Pringkuku ini mengatakan kebijakan tersebut sangat baik untuk meminimalisir penyebaran COVID-19.

“Terima kasih pemerintah telah mengambil kebijakan bahwa untuk upaya minimalisir penyebaran virus corona anak-anak sekolah diberikan kesempatan belajar dirumah dimaksudkan agar tidak banyak melakukan interaksi kepada teman-temannya,”kata Cipto kepada Pacitanku.com, Selasa (24/3/2020).

Lebih lanjut, Cipto mengungkapkan, dalam proses belajar di rumah, dia menekankan proses kegiatan belajar mengajar (KBM) juga dipantau oleh para guru di sekolahnya.

“Dalam melakukan KBM dan Bapak Ibu guru melakukan pemantauan ke rumah-rumah siswa untuk mengetahui kesehatan anak, mengetahui  kegiatan belajar anak, tapi disisi lain ada juga sisi negatifnya, ada  beberapa anak yang juga bermain-main bersama teman-temannya, inilah keberadaan riil di daerah kami,”jelas Cipto.

Terpisah, guru di SDN Arjosari, Samsu Afri mengaku proses pembelajaran di rumah berjalan dengan lancar dan anak-anak di rumah antusias mengerjakan tugas belajar di rumah yang diberikan guru dari sekolah.

Kesempatan belajar daring, imbuh Samsu, menjadi salah satu upaya juga untuk membangun sarana komunikasi.

“Komunikasi dengan orang tua juga terjalin dengan bagus, sehingga ada tanggung jawab bersama yang muncul akan adanya kebutuhan belajar, bahkan ada beberapa orang tua yang mengirim foto anaknya saat belajar di rumah, mendampingi belajar, sampai membantu mengerjakan,”jelas dia.

Beberapa guru, kata Samsu, juga ada yang menggunakan fasilitas aplikasi video call, skype untuk pembelajaran. “Ada juga yang video call dengan memanfaatkan media sosial,”tandasnya.

Namun demikian, Samsu mengatakan ada beberapa kekurang siapan dalam belajar secara daring. Salah satunya belum pahamnya brberapa guru dalam menggunakan aplikasi rekomendasi kemendikbud.

“Untuk pemanfaatan situs belajar dari Kemendikbud belum bisa dilaksanakan karena keterbatasan sarpras yang tidak memadai,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkab Pacitan memutuskan membuat kebijakan siswa belajar dirumah hingga akhir Maret 2020 mendatang.

Pewarta: Putro Primanto
Editor: Dwi Purnawan