Besok, Dispendukcapil Pacitan Hentikan Layanan Lapangan

oleh -0 Dilihat
PELAYANAN PUBLIK. Dispendukcapil Pacitan saat melayani warga. (Foto: Yuniardi Sutondo)

Pacitanku.com, PACITAN –  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Pacitan, mulai Rabu (18/3) besok akan menghentikan pelayanan mobile ke desa-desa.

Kepala Dispendukcapil Pacitan, Supardiyanto mengatakan, mulai besok semua kegiatan pelayanan lapangan akan dihentikan sementara. Baik itu petugas pro aktif (PPA), sidang langsung di desa (Silades) serta pelayanan lainnya di lapangan dan berpotensi bertemu dengan massa.

“Untuk pelayanan lapangan mulai besok akan kita hentikan,” kata Supardianto, Selasa (17/3/2020).

Sedangkan bagi ASN yang bertugas di Dispendukcapil, lanjut dia, akan dirapatkan setelah jam kerja hari ini. Menurut Supardianto, ada beberapa skenario yang akan diterapkan untuk mengatur jam pelayanan.

“Mungkin jam pelayanan akan dibuka dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB. Begitupun dengan nomor antrian akan kita batasi sampai 100 nomor,” tutur mantan Kepala Satpol PP Pemkab Pacitan ini.

Untuk kepastiannya, pihaknya masih menunggu hasil rapat dan juga keputusan rencana kerja di rumah.

“Tapi pastinya nanti setelah kita gelar rapat sama teman-teman. Lain itu kita juga masih menunggu keputusan dari Pemkab Pacitan soal rencana kerja di rumah bagi ASN,” jelasnya.

Sebagai informasi, data terbaru kasus COVID-19 yang dihimpun dari Kemenkes RI hingga Senin (16/3/2020) ada penambahan kasus sebanyak 17 kasus confirm positif.

Dengan penambahan 17 kasus positif Corona, per Senin, 16 Maret 2020, jumlah pasien positif COVID-19 di seluruh Indonesia menjadi 134 orang.

Secara keseluruhan jumlah pasien positif Corona yang meninggal per Senin kearin yakni lima orang. Sedangkan kasus positif yang sembuh sebanyak delapan orang.

Jumlah orang yang diperiksa total per 16 Maret 2020 sebanyak 1.138 orang dengan hasil negatif 1.011 orang. Sedangkan masih ada 10 orang dalam pemeriksaan.

Pemerintah RI telah membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona yang dikomandoi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo.

Presiden Joko Widodo mengatakan, segala kebijakan pemerintah daerah, terutama menyangkut lockdown agar dikonsultasikan kepada pemerintah pusat, sehingga tak memutuskan sendiri.

Selama dua pekan ke depan, pemerintah pusat juga telah memutuskan kebijakan pencegahan Corona di bidang pendidikan agar siswa belajar di rumah. Kebijakan ini diteruskan di Pacitan dengan imbauan belajar dirumah bagi siswa mulai Selasa (17/3/2020).

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan