Ngaku Anggota Polisi, Residivis Ditangkap Warga Saat Hendak Mencuri

oleh -8 Dilihat

Pacitanku.com, TEGALOMBO – Seorang residivis pembobolan yang baru saja keluar dari penjara diamankan oleh warga Desa Gemaharjo Kecamatan Tegalombo Pacitan, Jum’at (21/2/2020).

Pria bernama Supriyadi tersebut membawa sepucuk senjata api mainan dan kartu tanda Polri palsu. Di dalam kartu tersebut, Supri Yadi mengaku berpangkat Brigadir.

Menurut Kanit Binmas Polsek Tegalombo, Bripka Andika Edi Chandra, pihak Kepolisian Sektor Tegalombo mengamankan seorang pria yang hendak melakukan pencurian dirumah warga.

“Dari tangan tersangka diamankan KTP, KTA Polri Palsu dan senjata mainan,”kata Bripka AE Chandra.

Lebih lanjut, Bripka AE Chandra juga menjelaskan bahwa yang bersangkutan merupakan residivis pembobolan.

“Baru saja keluar dari Lembaga Pemasyarakatan, dan ini berulah lagi, saat ini diamankan di Mapolsek Tegalombo untuk proses lebih lanjut, ” Lanjut Bripka AE Chandra.

Atas kejadian tersebut, Bripka Chandra meminta warga masyarakat untuk berhati-hati.

“Jangan sampai menjadi korban pencurian, untuk itu tingkatkan kewaspadaan kita,”pungkasnya.

Sementara video penangkapan pencuri oleh warga itu viral di media sosial. Menurut salah seorang warga, Sudjarwo, pelaku sudah mencongkel jendela milik salah seorang warga dan ketahuan oleh warga yang lainnya.

“Namun saat hendak diamankan, yang bersangkutan mengaku sebagai anggota Polri dan membawa senjata mainan,”kata Sudjarwo, yang merupakan warga Kledung Bandar itu.

Video penangkapan oleh warga, kata Sudjarwo, banyak beredar di grup medsos. “Bahkan banyak yang dijadikan status,”pungkasnya.

Pewarta: Yahya Ali Rahmawan
Penyunting: Dwi Purnawan