Sekda Pacitan: Mutasi Pejabat Masih Menunggu Hasil Konsultasi Dengan Mendagri

oleh -1 Dilihat

Pacitanku.com, PACITAN – Hingga minggu kedua Februari ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum memberikan jawaban atas konsultasi Pemkab Pacitan terkait rencana pengisian jabatan lowong dan reposisi jabatan lainnya.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Pacitan, Heru Wiwoho Supadi Putro, saat dikonfirmasi mengatakan, detik ini organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, yaitu Badan Kepegawaian dan Pendidikan Daerah (BKPPD) tengah mengajukan konsultasi ke Kemendagri terkait rencana pengisian kursi jabatan yang lowong dan mutasi sejumlah pejabat.

“Saat ini masih proses, belum ada jawaban dari Mendagri,” kata Heru disela-sela rapat dinas, melalui ponselnya, Senin (10/2).

Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Pacitan, memang berencana melakukan reposisi pejabat dan promosi pengisian kursi jabatan yang lowong.

Meski itu hak prerogatif seorang kepala daerah, akan tetapi sebagaimana tata aturannya, harus mengajukan izin ke Mendagri. Sebab batas akhir pengambilan kebijakan memutasi pejabat sudah berlalu.

Yaitu enam bulan sebelum penetapan pasangan calon oleh KPU di Pilbup Pacitan 2020 nanti. Dengan begitu, tanggal 8 Januari lalu, merupakan batas akhir seorang bupati mengambil kebijakan mutasi pegawai.

Sementara itu, beberapa pos jabatan yang lowong, diantaranya, kursi Kepala Dinas Perikanan, Kepala Dinas Pangan dan Kepala Dinas Kesehatan, yang bulan ini ditinggal pensiun.

Selain itu, juga akan ada penambahan bidang dan bagian di Dinas Kesehatan serta sekretariat DPRD. Yang semula tipe B, namun dengan perubahan Perda Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK), dua OPD tersebut akan naik menjadi tipe A.

Tentu untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, akan ada penambahan bidang, bagian serta seksi-seksi.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Penyunting: Dwi Purnawan