Afghani Wardhana Penuhi Undangan Klarifikasi Bawaslu Pacitan

oleh -0 Dilihat
KLARIFIKASI. Bacabup Afghani Wardhana saat memenuhi undangan Bawaslu Pacitan untuk klarifikasi, Rabu (5/2/2020). (Foto: Istimewa)

Pacitanku.com, PACITAN – Bakal Calon Bupati (Bacabup) Pacitan Afghani Wardhana memenuhi undangan klarifikasi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pacitan untuk melakukan klarifikasi dugaan pelanggaran disipilin dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Afghani memenuhi undangan Bawaslu Pacitan pada Rabu (5/2/2020) di Kantor Bawaslu Pacitan, jalan MT Haryono nomor 60, Kelurahan Ploso, Pacitan.

“Jadi, saya hadir di Bawaslu Pacitan ini kan menanggapi undangan klarifikasi yang disampaikan Bawaslu Pacitan kepada saya, saya sudah memenuhi panggilan undangan untuk klarifikasi,”kata Afghani saat dikonfirmasi Pacitanku.com melalui sambungan telepon, Kamis (6/2/2020).

Pria yang merupakan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Surabaya ini mengatakan dirinya tidak hadir pada undangan klarifikasi atau pemanggilan yang pertama karena ada kegiatan di Surabaya yang tidak bisa diwakilkan.

“Awalnya, di kesempatan yang pertama, kami tidak bisa hadir itu, perlu digarisbawahi, bukan karena mangkir, tetapi karena di Surabaya ada kegiatan yang tidak bisa kami wakilkan, sehingga saya harus hadir di Surabaya,”tandasnya.

Sehingga, Afghani mengatakan pihaknya sempat meminta Bawaslu untuk dijadwalkan kembali undangan klarifikasi tersebut.

“Sehingga kami meminta Bawaslu minta dijadwalkan kembali, kami diundang kembali, sehingga sebetulnya kalau bisa di undangan itu hari sabtu, mungkin saya lebih leluasa kalau diluar hari jam kerja, tapi kemarin karena Bawaslu tetap menghendaki hari Rabu kemarin itu harus hadir, saya pun memenuhi undangan klarifikasi undangan Bawaslu,”jelasnya.

Dalam agenda klarifikasi tersebut, Afghani mengaku menjawab sejumlah pertanyaan yang diberikan oleh Bawaslu, utamanya terkait status sebagai ASN dan alat peraga yang dipasang dalam kegiatan sosialisasi pencalonan dirinya sebagai Bacabup pacitan.

“Dan kami pun, diklarifikasi oleh tim Bawaslu, dengan pak Muhammad Mashuri, kami dalam suasana keakraban, kegembiraan, terjadi dialog, terjadi sebuah komunikasi yang hangat. Meskipun sekali lagi terkait tugas di Bawaslu ada mekanisme yang saya ikuti, ada pertanyaan yang dijawab, ada beberapa pertanyaan terkait status sebagai ASN, terkait alat peraga yang dipertanyakan,”papar Afghani.

Dari yang disampaikan Bawaslu, Afghani mengatakan sejumlah pertanyaan tersebut disampaikan beberapa masuk kategori pelanggaran ringan.

Selain itu, yang kedua, kata Afghani, Bawaslu Pacitan tidak pada posisi memberikan sanksi, tapi akan melaporkan hasil tersebut kepada Komite Aparatur Sipil Negara (KASN), sehingga KASN yang akan memberikan keputusan final.

“Yang harus digaris bawahi, semua kegiatan saya ini masih diluar tahapan Pemilu Kepala Daerah, masih diluar, kalau toh saya tahu posisi sebagai ASN harus menjaga netralitas ya, mana yang termasuk ranah politik praktis dan bukan. Sehingga kemarin ketika diklarifikasi, menurut hemat kami itu sesuai dengan pertanyaan yang disampaikan kepada saya,”ujar Afghani.

Adapun hasil dari pemeriksaan dari Bawaslu seperti apa, dia menyerahkan kewenangan tersebut kepada Bawaslu.

“Sedangkan hasil dari pemeriksaan nanti seperti apa, tentu yang punya kompetensi, kewenangan itu Bawaslu, pada intinya saya sudah memenuhi panggilan undangan untuk klarifikasi,”pungkasnya.

Pewarta: Dwi Purnawan

No More Posts Available.

No more pages to load.