Ini 5 Kunci Membina Keluarga Harmonis Menurut Kepala PA Pacitan

oleh -63 Dilihat
Ilustrasi keluarga harmonis. (Foto: Istimewa)

Pacitanku.com, PACITAN – Kepala Pengadilan Agama Kabupaten Pacitan, Sumarwan membagikan beberapa tips menjaga keharmonisan keluarga. Hal itu untuk mencegah kemungkinan terburuk dalam kehidupan rumah tangga, yakni perceraian terjadi.

Sebagaimana data dari PA Pacitan, perkara perceraian yang ditangani PA Pacitan pada tahun 2019 sebanyak 1.458. Angka tersebut naik jika dibandingkan tahun 2018, dimana data tahun 2018, PA Pacitan menangani 1.117 perkara perceraian.

Dalam wawancara khusus Diskominfo Pacitan, yang dikutip Pacitanku.com dari laman Youtube Pemkab Pacitan, Kamis (30/1/2020), Sumarwan mengatakan perceraian dalam pandangan Agama, adalah perbuatan yang halal namun sangat dimurkai oleh Allah SWT.

“Statemen tersebut mengandung makna filosofi bahwa perceraian itu boleh dilakukan sebagai upaya penyelamatan diri untuk keluar dari keadaan yang sangat darurat. Ibarat dalam sebuah bangunan, perceraian itu hanya dalam bentuk exit dalam situasi yang sangat darurat. Sebaga upaya penyelamatan diri. Itu hukum perceraian menurut pandangan agama,”kata Sumarwan.

Baca juga: Angka Perceraian di Pacitan Terus Naik, Kebanyakan Masih Usia Produktif

Lebih lanjut, Sumarwan mengatakan, perceraian itu, meskipun halal namun sangat dimurkai Allah, dia menyarankan kepada masyarakat untuk berpikir seribu kali untuk bercerai.

Sumarwan juga menegaskan agar masyarakat jangan terlalu mudah untuk mengungkapkan atau mengeluarkan kata-kata yang berbau perceraian.

“Meskipun dalam rumah tangga sedang terjadi pertengkaran atau perselisihan hebat sehebat apapun hindari kata-kata tentang perceraian, karena itu adalah merupakan pemicu awal munculnya kebencian yang akan berkarat itu nanti akan berlanjut kepada kejadian yang benar-benar terjadi yaitu perceraian yang tidak kehendaki bersama,”ungkapnya.

Lima kunci keharmonisan

Sumarwan Kepala PA Pacitan. (Foto: Tangkapan layar Youtube Pemkab Pacitan)

Untuk itu, Sumarwan juga berbagi beberapa kiat menjaga keharmonisan dalam rumah tangga, sehingga rumah tangga bisa kokoh dan mampu menghadapi badai kehidupan sehebat apapun.

“Itu setidaknya ada lima prinsip yang harus kita pegangi, apabila kita memegangi lima prinsip insyaallah meskipun rumah tangga kita itu tidak akan pernah dari sepi atau tidak akan pernah lepas dari badai dan badai sekokoh apapun insyaallah bisa kita hadapi dan bisa atasi,”jelasnya.

Yang pertama, kata Sumarwan, adalah tasyawur atau mengedepankan jiwa komunikasi, atau dalam bahasa agama adalah musyawarah. Menurut Sumarwan, untuk melakukan perbuatan apapun yang berkaitan dengan pasangan dalam keadaan rumah tangga, harus kita musyawarahkan dengan pasangan hidup.

Kemudian yang kedua, kata Sumarwan, adalah ta’awun atau membudayakan tolong menolong. Sebab, kata Sumarwan, dalam rumah tangga itu, suami istri anak harus ada budaya saling tolong menolong, ringan tangan untuk mengangkat beban sesama keluarga. Karena, menurut Sumarwan, sesungguhnya tidak ada pekerjaan yang spesifik hanya bisa dikerjakan oleh satu orang dalam rumah tangga, semua pekerjaan bisa dikerjakan oleh semua orang.

“Kecuali hamil, melahirkan, itu tidak bisa dilakukan oleh seorang laki-laki, maka sebenarnya tidak ada pekerjaan laki-laki dan tidak ada pekerjaan perempuan. semua pekerjaan bisa dikerjakan oleh seuami bisa dikerjakan oleh istri. Untuk itu budayakanlah tolong menolong, mulai dari suami, istri anak,  dan semua yang tinggal dalam rumah tangga itu harus dibudayakan saling tolong menolong. Itu dalam bahasa agama ta’awun,”paparnya.

Kunci yang ketiga, ujar Sumarwan, adalah tasamuh atau toleransi, atau bahasa jawanya yang mudah dipahami adalah tepo seliro.

“Artinya kalau kita itu melakukan sesuatu, maka pikirkanlah, seandainya ini mengenai diri kita, kalau kita lakukan itu nyaman apa enggak, kalau kita merasa tidak nyaman maka jangan kita lakukan perbuatan itu kepada pasangan hidup kita. Saling mengkur apa yang kita lakukan itu membuat pasangan kita kira-kira nyaman atau tidak. Tepo seliro,”jelasnya.

Selanjutnya, kunci yang keempat, kata Sumarwan,  adalah takaful ijitimaiyah, atau dalam bahasa yang mudah dipahami, kita merasa saling handarbeni, hangayomi dan hangrungkebi.

“Jadi kita dalam satu keluarga, suami, istri, anak itu harus ada seperti rasa terjalin ikatan seperti satu badan. Artinya yang satu saling membutuhkan kepada yang lain, yang satu selalu melindungi yang lain. Kalau pasangannya disakiti kita juga ikut merasa sakit, layaknya seperti dalam tubuh kita, kalau anggota badan kita yang satu sakit maka yang lain pun ikut merasakannya dan kemudian ikut turun tangan untuk meringankan penderitaan itu,”papar dia lagi.

Dan pekerjaan atau pun prinsip musyawarah, tolong menolong, toleransi, serta takaful itu harus kita jaga mulai dari awal perkawinan sampai mati.

Artinya, kata dia, dijaga dengan yang kelima yaitu dengan istiqomh, kita melakukan prinsip tasyawur, taawun, tasamuh dan itu harus dilakukan secara kontinyu mulai rumah tangga awal atau pengantin baru sampai maut yang memisahkan.

“Apabila kita memegang lima prinsip ini, insyaallah badai sekeras apapun, akan bisa kita atasi dan rumah tangga kita tetap kokoh berdiri layaknya batu karang yang tidak bisa tergulingkan oleh ombak samudera sebesar apapun,”pungkasnya.