Ini Penyebab Meningkatnya Intensitas Banjir di Arjosari Menurut Dinas PUPR

oleh -0 Dilihat
Foto ilustrasi: Banjir di Karangrejo Arjosari pada Senin (5/3/2018). (Dok Foto Satlinmas Satpol PP Pacitan)

Pacitanku.com, PACITAN – Berbagai upaya telah dilakukan Pemkab Pacitan melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, guna menanggulangi dampak banjir, terutama di Kecamatan Arjosari.

Sebab pasca terjadinya banjir bandang tahun 2017 lalu, setiap terjadi hujan dengan intensitas sedang sekalipun, banyak kawasan yang tergenang air bah.

Kabid Pengelolaan Sumber Daya Air, Dinas PUPR Pacitan, Yudo Tri Kuncoro mengatakan, potensi banjir di wilayah Arjosari, utamanya di kawasan dekat proyek bendungan Tukul, diakuinya memang ada peningkatan pasca terjadinya banjir bandang dua tahun silam.

Meski begitu, ia menegaskan kalau kasus tersebut tak serta merta disebabkan oleh pendangkalan sungai akibat kegiatan pembangunan bendungan.

“Potensi banjir memang meningkat. Hal tersebut lebih dipengaruhi adanya pendangkalan sungai sebagai dampak terjadinya banjir batu dua tahun lalu. Tentu sedimentasi atau pendangkalan sungai semakin tinggi akibat dari material longsor tersebut,” kata Yudo, memberikan penjelasan terkait seringnya terjadi banjir di wilayah Kecamatan Arjosari, Kamis (16/1/2020).

Yudo berharap, agar masyarakat paham terhadap kajian teknis yang selama ini dilakukan Pemkab Pacitan maupun balai besar wilayah sungai (BBWS) Bengawan Solo.

“Jadi jangan salah, kalau banjir yang terjadi tersebut sebagai akibat kegiatan proyek bendungan. Yang pasti adanya pendangkalan sungai sebagai dampak terjadinya longsor batu,” tandasnya.

Guna meminimalisir terjadinya resiko yang lebih besar, pihak BBWS sudah membuat cek dum di perbatasan Desa Karangrejo dan Karanggede.

“Dengan harapan sedimentasi yang ada, bisa semakin tereduksi. Selain juga memang karena kehendak alam,” tutur pejabat eselon III b ini pada pewarta.

Yudo mengakui, selain di kawasan bendungan, banjir juga kerap melanda kawasan pasar sekitarnya. Tepatnya di Desa Arjosari. Kondisi tersebut juga dipengaruhi terjadinya pendangkalan Sungai Brungkah sebagai dampak longsor serta beberapa titik plat beton yang ambrol. N

Namun perlu juga di pahami secara empiris bagi masyarakat luas, terkait tupoksi dan kewenangan masing-masing instansi. Meskipun selama ini DPUPR Kabupaten Pacitan sudah berupaya dengan melakukan normalisasi.

Yudo Tri Kuncoro. (Foto: Yuniardi Sutondo)

“Memang upaya itu belum sepenuhnya maksimal. Sebagai wakil pemerintah di daerah, kita sudah mengusulkan ke pihak BBWS agar secepatnya dilakukan normalisasi. Sebab bagaimanapun juga itu kewenangan mereka. Fungsi kami sebatas melakukan tindak kedaruratan. Sedangkan kegiatan yang lebih permanen merupakan kewenangan BBWS,” jlentrehnya.

Sedangkan untuk rehabilitasi plat beton jalan, lanjut Yudo, itu merupakan tanggung jawab Pemprov Jatim.

“Sebab jalan yang melintas di kawasan tersebut merupakan jalan milik Pemprov Jatim, bukanlah jalan kabupaten. Memang selama ini ketika terjadi hujan dengan intensitas 57,5 mm saja, banjir pasti mengintai lantaran banyaknya air yang tidak tertampung di drainase. Sehingga air banyak yang antri dan akibatnya meluap ke jalanan,” pungkasnya.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Penyunting: Dwi Purnawan