Begini Tips Mudah Mencoblos Kartu Suara Pemilu 2019 Menurut Ketua KPU Pacitan

oleh -0 Dilihat
Ketua KPU Pacitan menyosialisasikan Pemilu dalam “Dialog Kerukunan Umat Beragama Tahun 2019 dengan Kalangan Pemuda” yang diselenggarakan oleh Bakesbangpol Pacitan pada Kamis (21/2/2019) di Balai Pertemuan Kantor Desa Arjowinangun. (Foto: SRW)

Pacitanku.com, PACITAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan terus melakukan sosialisasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Salah satunya adalah sosialisasi Pemilu dalam “Dialog Kerukunan Umat Beragama Tahun 2019 dengan Kalangan Pemuda” yang diselenggarakan oleh Bakesbangpol Pacitan pada Kamis (21/2/2019) di Balai Pertemuan Kantor Desa Arjowinangun Kecamatan Pacitan.

Ketua KPU Pacitan, Damhudi menyosialisasikan cara mudah masyarakat untuk memberikan hak pilihnya.“Dalam pelaksanaan Pemilu 2019 nanti memang rumit, tetapi pemilih diberikan kemudahan kemudahan dalam mencoblos,”kata dia.

Kemudahan mencoblos tersebut, kata dia, adalah soal sah tidaknya suara saat mencoblos. “Untuk pencoblosan, apabila pemilih mencoblos di dalam kotak atau dicoblos semua itu sah untuk Parpol, dan apabila pemilih hanya mencoblos 1 untuk caleg itu juga sah untuk Caleg,”ungkap dia.

Selain proses pencoblosan, dalam kesempatan itu juga disampaikan oleh Damhudi jika Pemilu pada tahun 2019 ini adalah Pemilu yang paling rumit sepanjang sejarah, banyak isu-isu yang berkembang yang sangat meresahkan masyarakat luas yang dapat memecah belah Bangsa Indonesia.

Sehingga, kata dia, Pemerintah daerah wajib menyediakan tempat Pemilu dan bekerja sama dengan instansi terkait sampai ke unsur-unsur desa.

“Kegiatan dialog kerukunan beragama yang diselenggarakan oleh Bakesbangpol Pacitan sangat baik, karena bisa membantu KPU dalam mensukseskan terselenggaranya Pemilu 2019, dan pada prinsipnya  semua sepakat bahwa Pemilu di Kab.Pacitan damai, untuk memilih dan menjadikan pemimpin peminpin yang diharapkan dilaksanakan secara jujur dan adil, tidak ada pelanggaran,”jelas dia.

“Diharapkan seluruh masyarakat bisa membantu untuk penyelenggaranya,agar bisa menciptakan Pemilu di Pacitan menjadi Pemilu yang damai dan kondusif,”imbuhnya lagi.

Secara khusus, Damhudi juga menerangkan perihal angka golput dalam Pemilu tersebut. Hal itu menjawab pertanyaan salah satu peserta dialog tersebut. Dia mengatakan berdasarkan PKPU No 3 tentang golput, sampai saat ini belum disahkan, sehingga untuk sanksi terhadap pemilih golput belum ada.

Dalam dialog tersebut, turut hadir Kepala Kesbangpol Pacitan Suhariyanto, Ketua Badan Pengawas Pemilu Pacitan Berty Stefanus, Dandim 0801/Pacitan Letkol Kav Aristoteles Hengkeng Nusa Lawitang, Ketua Majelis Ulama Indonesa (MUI) Pacitan KH Aris Mas’udi, perwakilan Kemenag Paictan yang juga anggota Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Pacitan Wakhuri.

Kemudian hadir juga pengasuh Pondok Pesantren Al Fattah Kikil Arjosari Sutrisno, anggota FKUB yang juga pendeta setempat David Jemmi Weku dan sejumlah organisasi kemasyarakatan dari unsur pemuda.

Ormas yang hadir diantaranya Pemuda Muhammadiyah Pacitan, Muslimat NU Pacitan, Fatayat NU Pacitan, Aisyiyah, PC GP Ansor, PC IMM dan kaum muda GBDI Pacitan. (SRW/RAPP002)