Dinkes Pacitan Buka Loker Tenaga dengan Perjanjian Kerja di 24 Puskesmas, Simak Persyaratannya

oleh -35 Dilihat
Kantor Dinas Kesehatan Pacitan. (Foto : SKPD Pacitan)
Kantor Dinas Kesehatan Pacitan. (Foto : SKPD Pacitan)

Pacitanku.com, PACITANDinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pacitan membuka seleksi pengadaan tenaga dengan perjanjian kerja tahun 2019.

Dalam pengumuman 800/65/408.36/2019 yang ditandatangani Kepala Dinkes Pacitan Eko Budiono pada Senin (7/1/2019), seleksi ini dilakukan untuk mengisi formasi tenaga daengan perjanjian kerja di 24 Puskesmas se-Kabupaten Pacitan.

Adapun, Dinkes membuka lowongan untuk empat formasi. Empat formasi tersebut adalah formasi Promosi Kesehatan (PR) dengan Kualifikasi Pendidikan D3 Kesmas Peminatan Promosi Kesehatan/Ilmu perilaku jumlah lowongan 10.

Kemudian formasi Sanitarian (SN) D3 Kesehatan Lingkungan/S1 Kesmas/diutamankan peminatan Kesehatan Lingkungan jumlah lowongan 13. Formasi Nutrisionis (GZ) D3 Gizi/S1 Kesmas Peminatan Gizi/S1 Gizi jumlah lowongan 24 dan formasi Pembantu Pengelola Keuangan (KU) D3 Ekonomi/Akuntansi jumlah lowongan 24.

“Tes akan dilaksanakan pada 15 Januari 2019 tempat di ruang pertemuan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) pukul 08.00 WIB-selesai, tes wawancara dilaksanakan 16 Januari 2019 di ruang pertemuan Dinkes,”kata Eko Budiono dalam keterangan tersebut.

Dia menambahkan untuk Pengumuman penerimaan pada 18 Januari 2019 di papan pengumuman Dnkes Pacitan. Daftar ulang dan penandatangana Perjanjian Kerj pada 21 Januari dan mulai aktif bekerja pada 1 Februari 2019.

Berikut Persyaratan Loker Tenaga dengan Perjanjian Kerja Dinkes Pacitan

[embeddoc url=”https://pacitanku.com/wp-content/uploads/2019/01/Seleksi-Pengadaan-Tenaga-Dinas-Kesehatan-Kab.Pacitan-Tahun-2019.pdf” download=”all”]

No More Posts Available.

No more pages to load.