Wiwid Desak Panitia Tetapkan Kades Watukarung Terpilih

oleh -1 Dilihat
Wakil Ketua Panitia Pilkades Serentak 2018 Putatmo Sukandar mengungkapkan pihaknya tidak punya kepentingan apapun kecuali menyelesaikan masalah sengketa hasil pemilihan suara. (Foto: Pemkab Pacitan)

Pacitanku.com, PACITAN – Calon Kepala Desa Watukarung nomor urut 2 Wiwid Pheni Dwiantari mendesak panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) untuk segera menetapkan Kepala Desa Terpilih Watukarung tahun 2018.

“Sebagai calon kepala desa terpilih untuk segera mendapatkan SK penetapan Kapala Desa terpilih Desa Watukarung,”kata Wiwid seperti dikutip dari laman Pemkab Pacitan, usai menemui Panitia Kabupaten untuk mempertanyakan penundaan Surat Keputusan (SK) penetapan sebagai Kepala Desa Watukarung yang ia terima, Kamis (11/10/2018) di Gedung Karya Darma Pacitan.

Baca juga: Hanya Selisih Satu Suara, Pendukung Darmadi Minta Penghitungan Ulang Pilkades Watukarung

Saat menemui panitia Kabupaten, Kepala Desa petahana tersebut menyatakan harapanya agar proses yang dilaksanakan panitia dalam mengkaji aduan dari calon nomor urut satu dan segera dicari solusi berdasar regulasi yang berlaku. Dirinya juga meminta kejelasan terkait dugaan sengketa atas aduan dari calon urut satu Darmadi yang hanya selisih satu suara tersebut.

Wakil Ketua Panitia Pilkades Serentak 2018 Putatmo Sukandar mengungkapkan pihaknya tidak punya kepentingan apapun kecuali menyelesaikan masalah sengketa hasil pemilihan suara. Sehingga, pihaknya memutuskan masalah tersebut sesuai mekanisme yang berlaku yakni Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2017.

“Segala laporan akan dicermati dari bukti dan saksi. Sedangkan indikasi-indikasi yang dilaporkan dari calon urut satu tetap akan dilihat dan ditindaklanjuti. Jika memenuhi sarat panitia harus melaksanakan penghitungan ulang maka akan dilaksanakan yang pasti kami fair, berpihak pada kebenaran. Karena jabatan kami sebagai taruhanya,”jelas pria yang juga Kepala Bagian Pemerintahan dan Kerjasama Pemkab Pacitan ini.

Sementara, Ketua Panitia Pilkades serentak Pacitan Sakundoko mengatakan kini telah sampai pada tahap pembuatan panitia kecil dari seluruh komponen yang terlibat.

Sakdunoko menyebut pihaknya mengatakan untuk tahap awal adalah memeriksa kelengkapan adminstrasi berupa dokumen-dokumen dalam rangka memvalidasi aduan yang yang disampaikan oleh calon nomor urut satu. “Sedangkan penundaan SK, panitia melakukan penundaan karena adanya usulan dari panitia Desa Watukarung,”kata dia.

Sebelumnya, pendukung Calon Kepala Desa Watukarung, Darmadi memprotes hasil penghitungan Pemilihan Kepala Desa Watukarung yang digelar pada Minggu (7/10/2018) lalu. Mereka meminta penghitungan ulang atas hasil tersebut, yang hanya selisih satu suara dengan calon petahana.

Untuk diketahui, berdasarkan hasil penghitungan akhir Pilkades Watukarung, Kecamatan Pringkuku, Cakades Wiwid Pheni Dwi Antari yang berada di nomor urut 2 berhasil meraih 553 suara, unggul tipis dari Darmadi yang berada di nomor urut 1 dengan perolehan 552 suara. Sementara sejumlah 18 suara dinyatakan rusak. (RAPP002/Diskominfo)