Pesan Bupati Pacitan Kepada Parpol: Kaidah Demokrasi Harus Diresapi

oleh -0 Dilihat
Suasana forum lintas Parpol. (Foto: Pemkab Pacitan)

Pacitanku.com, PACITAN – Bupati Pacitan Indartato meminta kepada seluruh Partai Politik peserta Pmeilu 2019 untuk meresapi kaidah dalam kehidupan berdemokrasi. Karena jika pedoman tersebut dilaksanakan dengan baik, maka demokrasi akan sehat.

“Ada kaidah demokrasi yang harus diresapi dan dilaksanakan. Yakni musyawarah, kerjasama, adil, dan menguntungkan masyarakat,” katanya saat membuka Forum Lintas Partai Politik 2018 di Pacitan, Senin (24/9/2018) seperti dikutip dari siaran pers Humas Pemkab Pacitan.

Lebih lanjut, Indartato mengatakan jika kaidah-kaidah itu dipatuhi, kondisi sosial masyarakat akan aman serta adem ayem.

Sebab masyarakat, sebagai subyek, manyadari jika pemilihan umum (pemilu) adalah masa depan. Karena menjadi salah satu rangkaian proses untuk memajukan masyarakat sendiri. Caranya dengan memilih pemimpin.

Baca juga: KPU Pacitan Tetapkan DCT Legislatif 464 Orang

Indartato menegaskan, indikator pemilu diantaranya adalah terpilihnya presiden, wakil presiden, dan anggota legislatif secara jujur serta adil.

“Target (partisipasi pemilih) KPU adalah 70 persen. Jadi target parpol harus lebih. Misalnya 80 persen. Untuk menjaring pemilih sebanyak-banyaknya,” tegas dia.

Forum Lintas Parpol kali ini diikuti oleh 16 partai politik peserta pemilu 2019. Tujuan digelarnya kegiatan itu adalah untuk meningkatkan partisipasi politik dalam masyarakat serta membangun budaya politik.

Sebelumnya,  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan telah menetapkan 464 bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) yang diusulkan partai politik peserta pemilihan umum tahun 2019 menjadi daftar calon tetap (DCT) pada Kamis (20/9/2018) kemarin.

Dengan demikian, sebanyak 464 Bacaleg dipastikan akan bertarung memperebutkan 45 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pacitan pada Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) pada Rabu (17/4/2019) mendatang di enam Daerah Pemilihan (Dapil). (RAPP002)