Ini 8 Rekomendasi ESDM Terkait Bencana Alam Tanah Longsor di Gembong Arjosari

oleh -10 Dilihat
Foto tampak udara dampak longsor di Papringan, Gembong, Arjosari pada tahun 2017 lalu. (Foto: vsi.esdm.go.id)

Pacitanku.com, PACITAN – Sebanyak 22 rumah warga yang rusak akibat tertimbun longsor di Dusun Papringan, Desa Gembong, Kecamatan Arjosari, Pacitan. Data pemerintah desa setempat, sebanyak 42 rumah rusak akibat longsor dan 20 rumah di antaranya tertimbun sangat parah sehinga tak bisa ditempati.

Bencana ini terjadi setelah hujan deras mengguyur tebing di belakang rumah warga. Akibatnya tebing tergerus air hujan dan longsor hingga menimbun bangunan warga. Berdasarkan laporan dai Sekertaris Desa Gembong , Rusmono mengatakan, jumlah korban longsor di desa ini sebanyak 128 orang.

Setelah tim dari Badan Geologi Kementerian ESDM melakukan penelitian longsor di Dusun Papringan, Desa Gembong, akhirnya merekomendasikan delapan hal, yakni masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi bencana harus waspada, terutama pada waktu hujan.

Peneliti dari ESDM saat melakukan penelitian longsor di Dusun papringan, Desa Gembong Kecamatan Arjosari. (Foto: vsi.esdm.go.id)

“Kemudian masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pada atau dibawah lereng, terutama pada waktu dan setelah hujan, dikarenakan daerah ini masih berpotensi untuk terjadinya longsor,”demikian penjelasan peneliti seperti dikutip Pacitanku.com dari laman vsi.esdm.go.id pada Senin (8/1/2018).

Lebih lanjut, peneliti menyarankan agar rumah-rumah yang menggantung di atas tebing serta rumah yang rusak berat di bawah lereng agar direlokasi ke tampat yang lebih aman.

“kemudian, pembuatan pemukiman agar tidak berada atau dekat lereng dan memiliki jarak dengan lereng. Jarak aman antara lereng dan rumah 1:3 dengan arti jika tinggi lereng 10 meter, jarak aman pemukiman lk 30 meter.”

“Masyarakat yang terancam gerakan tanah agar mengungsi ke tempat yang lebih aman hingga ada penanganan dan arahan dari pemerintah setempat, membuat saluran drainase untuk mengalirkan air dari lereng pada bagian atas dengan menggunakan saluran yang kedap air dan dialirkan menjauhi lereng.”

“Meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat untuk lebih mengenal dan memahami gerakan tanah dan gejala-gejala yang mengawalinya sebagai upaya mitigasi bencana akibat gerakan tanah, masyarakat agar selalu mengikuti arahan BPBD atau pemerintah daerah setempat,”demikian bunyi rekomendasi tersebut.

Sebagaimana diketahui, serakan tanah berupa longsoran tanah dan lumpur pada lereng setinggi 46 meter dengan arah longsoran ke arah barat. Dalam bencana yang terjadi pada Selasa (28/11/2017) tersebut menyebabkan 128 jiwa dari 30 kepala keluarga mengungsi dan 22 unit rumah rusak.

Secara umum, ESDM menyebutkan bencana alam di Dusun Papringan, Desa Gembong Kecamatan Arjosari terjadi akibat kemiringan lereng yang terjal mengakibatkan tanah mudah bergerak, tanah pelapukan yang tebal dan sangat jenuh air, sistem drainase yang kurang baik.

Kemudian juga curah hujan yang tinggi sebelum dan pada saat terjadinya gerakan tanah. Menurut informasi warga, terjadi hujan yang lebat selama dua hari berturut-turut sebelum terjadinya gerakan tanah. (RAPP002)