Sopir Ngantuk, Avanza Nabrak Tiang di Jalan Pacitan-Solo

oleh -3 Dilihat
Satu mobil avanza ringsek setelah mengalami laka lantas tunggal di Donorojo. (Foto: Pacitanku CJ)

Pacitanku.com, DONOROJO – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah Pacitan-Solo. Kali ini, kecelakaan tunggal tersebut terjadi di Jalan Pacitan – Solo kilmeter 38, tepatnya di Dusun Ngumbul Desa Belah, Kecamatan Donorojo pada Senin (1/1/2018) kemarin.

Adalah satu unit Mobil Toyota Avanza berwarna putih bernomor polisi AB 1887 CH yang ditumpangi rombongan relawan asal Jogjakarta menabrak tiang kabel dan pagar rumah pekarangan rumah penduduk di kawasan tersebut. Akibarnya, mobil yang dikemudikan pelajar bernama Novel Kois itu ringsek di bagian depan.

Brigadir Polisi Dua (Bripda) Boby Candra Wijaya, Anggota Satlantas Polres Pacitan dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan bahwa  kejadian itu berawal ketika rombongan relawan dari SMA Mualimin DI Yogyakarta usai mengirim bantuan logistik.

Dia mengatakan mobil tersebut usai bertolak dari MA Muhammadiyah, Tegalombo dalam rangka penyaluran sembako korban bencana. Sesampainya di lokasi kejadian, mobil mengalami oleng.

Mobil hilang kendali dan menabrak tiang telepon yang berada di pinggir jalan. Laju mobil baru berhenti setelah menabrak sebuah tugu dan berakhir di pekarangan rumah warga.

“Pengemudi tunggal, karena sudah mengemudi dari Jogjakarta ke Tegalombo dan balik lagi. Indikasinya kelelahan,’’katanya.

Tak ada korban jiwa dalam laka tunggal tersebut, namun beberapa penumpang mobil tersebut mengalami luka ringan. Mereka sempat menjalani perawatan di rumah warga.

“Unit Laka Lantas masih memeriksa sejumlah saksi dan pengemudi mobil, termasuk berencana memanggil para orang tua korban, kami sedang menunggu orang tua korban, karena pengemudi masih pelajar dan seharusnya masih dalam pengawasan orang tua,’’ jelasnya.

Dia mengatakan bahwa walaupun bebas untuk menyalurkan bantuan bencana, namun pihaknya menyarankan proses penyaluran bantuan juga dilakukan tanpa melanggar aturan.

Pun jika para pelajar ingin memberikan bantuan bisa melalui posko bencana yang tersedia atau dibarengi orang dewasa.‘’Apa pun alasannya mengemudi di bawah umur tetap melanggar aturan,’’pungkasnya. (RAPP002)