Siaga Bencana, Tenaga Medis di Pacitan Digembleng Keterampilan Kebencanaan

oleh -1 Dilihat
Indartato saat mengukuhkan PPNI Pacitan (Foto: Humas Pemkab)
Indartato saat mengukuhkan PPNI Pacitan (Foto: Humas Pemkab)

Pacitanku.com, PACITAN – Tenaga medis di Kabupaten Pacitan digembleng pelatihan dan keterampilan kebencanaan dengan tajuk Pelatihan Basic Trauma Cardiac Life Support (BTCLS), Jumat (8/9/2017) di Pacitan. Para tenaga medis perawat tersebut juga akan Tim Siaga Bencana Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Pacitan.

Bupati Pacitan Indartato dalam sambutannya, Jumat (8/9/2017) di Gedung Karya Dharma Pacitan mengatakan bahwa sebagai wilayah yang rentan dilanda bencana alam diperlukan persiapan lebih. Tak hanya menyadarkan masyarakat akan bahaya bencana itu sendiri, tetapi juga kesiapan tenaga medisnya.

“Pacitan banyak potensi bencana. Kita harus menyiapkan tenaga kesehatan untuk menangani kondisi darurat,” katanya ketika membuka Pelatihan BTCLS  dan pengukuhan Tim Siaga Bencana PPNI.

Ketua PPNI Kabupaten Pacitan Rahmadi mengungkapkan, peran perawat tidak hanya berupaya memberi andil dalam upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Lebih dari itu, pihaknya juga ingin berperan dalam pengurangan risiko bencana. Sebab penanggulangan bencana bukan hanya tanggung jawab pemerintah,namun semua pihak. “ Termasuk kami sebagai organisasi profesi,” tukasnya.




Keberadaan perawat sendiri cukup efektif dilihat dari sisi penyebarannya. Karena berada di desa/kelurahan seluruh Kabupaten Pacitan. Dengan jumlah total mencapai 582 orang maka mereka cukup potensial ikut dalam upaya penanggulangan risiko bencana (PRB). “Tentunya selalu berkordinasi dengan BPBD,” ucap Rahmadi.

Selama pelatihan yang berlangsung tiga hari, mulai tanggal 8-10 September, peserta akan mendapat materi dari Tim EMT 118 Surabaya tentang pertolongan hidup dasar pada korban henti jantung dan pertolongan hidup dasar pada korban trauma akibat kecelakaan, musibah massal serta akibat bencana.

Diakhir kegiatan peserta yang lulus uji teori dan praktik akan mendapatkan sertifikat. Dimana sertifikat itu dapat juga menjadi salah satu syarat dalam akreditasi rumah sakit maupun akreditasi puskesmas. (Humas Pemkab/RAPP002)