Hendak Mencuri Kotak Amal Masjid, Pria Paruh Baya Dipergoki Warga

oleh -2 Dilihat
Pencurian kotak amal masjid. (Foto: Polres Pacitan)
Pencurian kotak amal masjid. (Foto: Polres Pacitan)

Pacitanku.com, PUNUNG – Warga masyarakat di Dusun Krajan, Desa Kendal  Kecamatan Punung sukses menggagalkan aksi pencurian kotak amal masjid Al Ikhlas di wilayah tersebut pada Sabtu (18/3/2017) malam lalu.

Informasi yang dihimpun dari laman Polres Pacitan, adalah M (47) warga Kelurahan Ploso, Kecamatan Pacitan akhirnya harus berurusan dengan Polisi Polsek Punung karena perbuatannya yang hendak mencuri kotak amal masjid diketahui warga.

Kapolsek Punung Ajun Komisaris Polisi Basuki membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian kotak amal masjid di wilayahnya. Menurut Basuki, pelaku yang hendak mengambil Kotak amal di Masjid  Al iklas Desa Kendal tersebut ditangkap warga yang mengetahui perbuatannya yang sedang membuka kunci gembok kotak amal yang ditempel di dinding sebelah selatan masjid.




Pelaku bermaksud melepas kotak amal dengan menggunakan anak kunci palsu. Mengetahui hal tersebut, dua orang warga yang saat itu melihat langsung menangkap pelaku dan menyerahkannnya ke Polsek Punung.

“Pelaku ditangkap oleh warga ketika  hendak membongkar kotak amal yang ada di masjid Al Iklas Desa Kendal. Dan akhirnya oleh warga di tangkap dan diserahkan ke Polisi, pelaku sekarang sudah diamankan di Polsek Punung untuk penyidikan lebih lanjut guna mengembangkan motif dan kemungkinan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pelaku,” katanya.

Pihak Polsek Punung pun menyita beberapa barang bukti dari pelaku berupa anak kunci sebanyak 16 buah milik pelaku guna melancarkan aksinya, sepeda motor serta beberapa uang dari hasil mencuri di kotak amal Masjid Al Iklas Kendal Punung.”Karena perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,”pungkasnya.