Duh, Penyaluran Beras Bersubsidi di Pacitan Molor

oleh -0 Dilihat
Beras Miskin di Pacitan (Foto : IST)
Foto ilustrasi, beras: (Foto : IST)
Beras Miskin di Pacitan (Foto : IST)
Beras Miskin di Pacitan (Foto : IST)

Pacitanku.com, PACITAN – Penyaluran beras keluarga sejahtera (Rastra) belum jelas nasibnya. Hingga kini, rastra tak kunjung tersalurkan kepada keluarga dengan golongan rumah tangga sangat miskin (RTSM) di Pacitan. Padahal, biasanya, penyaluran rastra yang sebelumnya bernama raskin itu, diklaim tidak pernah molor setiap bulannya.

Namun, hingga pertengahan Februari 2017 ini, rastra jatah bulan Januari pun tak kunjung disalurkan. ‘’Sampai saat ini, daftar nama penerima rastra belum juga turun dari pemerintah pusat. Jadi, kami tidak bisa menyalurkan,’’ ungkap Kabag Perekonomian Pemkab Pacitan, Ani Yustiani, baru-baru ini, dilansir dari laman Radar Madiun.

Ani menuturkan, penyaluran rastra di Pacitan selalu lancar. Biasanya rastra paling telat sudah mulai disalurkan pada pertengahan Januari. Menurut Ani, kendala keterlambatan penyaluran rastra tahun ini disebabkan karena data nama-nama penerima rastra tak kunjung turun.

Sementara biasanya, pemkab mengandalkan data yang dirilis oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Namun, kabarnya, mulai tahun ini data didapat dari Kementerian Sosial (Kemensos). ‘’Kami tidak bisa jika menggunakan sumber data yang lama. Sementara sumber data tahun ini yang jadi acuan penyaluran belum juga turun,’’ terangnya.




Tahun lalu, total ada 622.785 kilogram rastra yang dibagikan per bulan kepada 41.529 RTSM. Setiap keluarga mendapat 15 kilogram rastra per bulannya, dengan membayar per kilogram rastra senilai Rp 1.600.

Data tersebut dinilai tidak relevan digunakan tahun ini. Pasalnya, tidak semua RTSM itu masih berhak menerima rastra. Bisa karena sudah meninggal, atau karena sudah naik kelas sosialnya. ‘’Kalau sudah naik kelas sosialnya, kan tidak layak lagi menerima jatah rastra. Itulah kenapa kami masih menunggu data turun baru mulai melangkah menyalurkan,’’ ujarnya.

Kelak begitu data turun, Ani langsung berkoordinasi dengan Bulog dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan pemkab. Penyaluran berlangsung berkisar antara satu hingga dua minggu ke seluruh kecamatan.

Karena kendala faktor geografi, penyaluran rastra tidak bisa langsung diterima seluruh RTSM pada saat hari-H penyaluran. Pasalnya, jarak penerima tidak semuanya dekat. Bagi RTSM yang jarak rumahnya jauh, biasanya baru bisa mengambil jatah masing-masing sehari kemudian. ‘’Karena itu, penyaluran biasanya kami lakukan terpusat di kantor desa atau kecamatan,’’ terang Ani.