Kepala BPKA Pacitan: Tak Ada Aset Mangkrak

oleh -1 Dilihat

Pacitanku.com, PACITAN – Pemkab Pacitan memastikan tidak ada aset daerah yang mangkrak. Semenjak adanya penyesuaian struktur organisasi tata kerja (SOTK) mulai akhir tahun lalu, banyak satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang dimekarkan.

Pemekaran itu membuat sejumlah dinas seolah tanpa punya atap untuk bernaung. Ada beberapa yang terpaksa menumpang karena aset bangunan yang dimiliki pemkab semuanya sudah dihuni. ‘’Tidak ada yang mangkrak. Aset bangunan sampai kendaraan, terpakai semua,’’ terang Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Pacitan, Heru Sukresno, baru-baru ini.

Menurut Heru, perubahan SOTK akhir tahun lalu membuat aset bangunan penuh terisi. Beberapa aset bangunan yang awalnya tidak terpakai menujadi terfungsikan. Bahkan, ada beberapa aset bangunan yang difungsikan dua SKPD.

Contohnya, bangunan kantor Pusat Layananan Usaha Terpadu (PLUT) Koperasi dan UMKM. Bidang tenaga kerja dan transmigrasi (Nakertrans) untuk sementara menumpang di sana.

Selain itu, contoh lain yakni Disperindag. Bangunan bekas kantor tersebut akan dimanfaatkan sebagai Puskesmas Tanjungsari. Puskesmas Tanjungsari pindah menempati bekas kantor Disperindag lantaran kini puskesmas itu masih menempati lahan milik desa.




Sementara, penghuni kantor lama rencananya bakal bernaung di bekas Kantor Lingkungan Hidup (KLH). ‘’Semenjak ada pemekaran itu, kami malah kekurangan aset bangunan,’’ katanya.

Selain aset bangunan, Heru juga menyebut aset pemkab berupa kendaraan semuanya terpakai. Mulai dari sepeda motor hingga roda empat. Berbeda dengan daerah lain yang sampai harus melelang kendaraannya karena mangkrak.

Pasalnya, sesuai instruksi Bupati Pacitan, Indartato, dia ingin agar aset kendaraan yang tidak lagi terpakai dhibahkan kepada kelurahan atau desa untuk dimanfaatkan. Aset seperti mobil misalnya.

Mobil-mobil Isuzu Panther milik pemkab keluaran tahun 1990-an dihibahkan kepada desa untuk difungsikan sebagai ambulans desa. ‘’Begitu dirasa sudah tidak optimal, bupati menginstruksikan untuk menyerahkan kepada desa,’’ ujarnya.

Bukan tanpa sebab. Pasalnya, medan di Pacitan berbeda dengan daerah lain. Masa pakai aset kendaraannya pun lebih cepat. Begitu boros dan memerlukan biaya pemeliharaan yang tinggi, hal itu pun menjadi semakin memberatkan pemkab.

‘’Dan daripada harus dilelang, lebih baik diserahkan kepada desa. Karena sesuai arahan bupati untuk menunjang pelayanan di tingkat pertama semakin optimal,’’ terang Heru. (mg4/rif/RAPP002)

Sumber: Radar madiun