Dana Alokasi Khusus untuk Pacitan Naik Hampir 100 Persen

oleh -0 Dilihat
Ilustrasi Sidang DPRD Pacitan. (Foto : Humas Pemkab)
Ilustrasi Sidang DPRD Pacitan. (Foto : Humas Pemkab)
Ilustrasi Sidang DPRD Pacitan. (Foto : Humas Pemkab)
Ilustrasi Sidang DPRD Pacitan. (Foto : Humas Pemkab)

Pacitanku.com, PACITAN – Gelontoran dana dari pusat bakal membuat pemkab tersenyum lebar. Selain dana insentif daerah (DID), jatah dana alokasi khusus (DAK) untuk Pacitan dipastikan naik hampir 100 persen dibandingkan tahun lalu.

Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Pacitan mencatat, alokasi DAK 2017 sebesar Rp 264,2 miliar. Sedangkan tahun lalu plafon DAK hanya sebesar Rp 127 miliar. Itu pun dipangkas sekitar 10 persen akibat kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Kepala DPPKA Pacitan Heru Sukresno menyebutkan, plafon DAK 2017 sebesar Rp 264,2 miliar itu terdiri dari beberapa item. Meliputi DAK fisik sebesar Rp 91,9 miliar dan DAK non fisik Rp 173,1 miliar. Dari DAK fisik itu kemudian dibedakan menjadi DAK reguler sekitar 48,1 miliar serta DAK penugasan Rp 42,9 miliar. ‘’Sedangkan DAK non fisik terdiri dari dana tunjangan guru dan tambahan penghasilan guru,’’ ujarnya, Rabu (7/12).


Heru menjelaskan, pemanfaatan DAK ini disesuaikan dengan prioritas kepala daerah. Dana transfer pusat tersebut bakal banyak tersedot untuk pembangunan infrastruktur.

Termasuk juga penggunaan dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp 807,9 miliar juga disesuaikan dengan program RPJMD bupati-wakil bupati. ‘’Sebab saat musrenbang bersama dengan masyarakat beberapa waktu lalu, infrastruktur yang paling banyak dikeluhkan,’’ katanya.

Naiknya jatah DAK 2017 untuk perbaikan infrastruktur berupa jalan maupun jembatan tersebut dinilai wajar. Mengingat kegiatan tersebut sudah menjadi prioritas pemkab selama ini guna meningkatkan perekonomian masyarakat. ‘’Tujuannya jelas untuk mendorong perekonomian di Pacitan,’’ tuturnya.

Selain dari DAK, penanganan infrastruktur juga mendapatkan suntikan anggaran dari pemerintah pusat. Sebab dalam APBD 2017, pemkab mendapat alokasi DID sebesar Rp 51 miliar. Alokasi DID itu lebih besar apabila dibandingkan pada tahun lalu yang hanya sebesar Rp 40 miliar. (RAPP002/her/yup)

Sumber: Radar Madiun